Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Langsa
Developer Shopping Center Langsa Town Square Serahkan Kunci ke Walikota
Sunday 29 Mar 2015 23:46:15
 

Developer Shopping Center Langsa Town Square, Sures Kumar saat menyerahkan kunci secara simbolis kepada Walikota Langsa Usman Abdullah,SE.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Setelah sekian tahun menunggu akhirnya pedagang Blok A pasar Langsa Town Square akan menempati kios (lok) baru di pusat perbelanjaan termegah dan mewah yang pernah ada di Langsa, Aceh. Sejak dibagun pada akhir tahun 2012 pihak pengembang banyak mengalami kendala, salah satunya tidak mendapatkan pinjaman dari pihak bank yang ada di Aceh.

'Tak Da MaMa' Tak Da PaPa, Langsa Town Square sendiri saya selesaikan, itu lah Motto dari seorang pengusaha Sures Kumar seorang mualaf keturunan Tamil sebagai Developer muda untuk menyelesaikan proyek tersebut. Baginya tidak ada tawar-menawar, dengan niat yang tulus dia tetap menyelesaikan pembangunannya. Usahanya membuahkan hasil bagi kemajuan ekonomi khususnya kota Langsa pada, Minggu (29/3) Sures Kumar meresmikan sekaligus menyerahkan kunci pasar Blok A lantai 1 Shoping Center Langsa Town Square, secara simbolik kepada Wali Kota Langsa, selanjutnya di serahkan kepada para pedagang.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin dalam sambutannya mewakili pedagang menyebutkan, kurangnya perhatian pihak Bank di Aceh, khususnya Kota Langsa membuat sebagian pemilik kios Blok A yang lama tidak mendapatkan di Langsa Town Square ini bukan saja persoalan bagi pengembang, ini juga merupakan persoalan bagi pedagang yang dulunya memiliki kios di Blok A. Menurutnya lagi, 50% terpaksa harus di jual ke pihak lain untuk ke lancaran pembagunan pasar, "kami minta kepada pemerintah Langsa untuk memfasilitasi para pedagang dengan pihak Bank, agar ekonomi masyarakat langsa ke depan lebih maju," ungkap Nasruddin.

Dalam sambutannya Wali kota Langsa Usman Abdullah, SE mengatakan, sangat berterimakasih kepada Developer yang telah menginvestasikan modalnya untuk membangun Shoping Center Langsa Town Square. Untuk itu meminta kepada pedagang untuk menjaga dan merawat dengan baik, "karena pasar tersebut bukan milik Sures Kumar maupu milik pemerintah, tapi milik masyarakat kota Langsa," ujar Usman Abdullah.

"Kalau keamanan bisa dijamin, maka akan datang investor-investor lain yang akan menanamkan modalnya di langsa, selama ini image yang berkembang di luar Aceh belum aman, makanya investor enggan menanamkan modalnya di Aceh. Ini tugas kita untuk menjaganya, bersama kita harus bisa merubah mindset para investor, dengan kita buktikan Langsa aman bagi mereka, saya harapkan jangan ada lagi pedagang yang berjualan di kaki lima yang akan membuat pasar ini kumuh," jelasnya.

Sementara, pihak PT. Putra Tabah Mandiri selaku Developer yang di wakili Irwanto mengatakan, "dengan selesainya pembangunan Langsa Town Square, maka akan tercipta sentral perekonomian baru dan lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat menengah ke bawah, dalam jangka panjang. Serta menjadika Langsa sebagai kota yang mandiri, sesuai dengan visi misi Pemerintah. Pembagunan tersebut akan selesai 100% pada tahun 2016," ujar Irwanto.

Acara peresmian dengan tepung tawar yang dilakukan tokoh agama Kota Langsa diawali oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa T. H. Hasan Kasim, T. Sulaiman Kapa, ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dan Ustad Kamarullah (mantan Kadisperindag) kota Langsa, dan penyerahan santunan bagi puluhan anak yatim.

Tampak Hadir pada acara tersebut Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Kapolres Langsa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rusli dan Nur Dahri dari Partai Aceh, anggota DPRK dan mantan mantan anggota DPRK serta pejabat SKPK terkait serta masyarakat Langsa.(bh/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2