Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Iptek
Detektor Kebohongan di Media Sosial
Thursday 20 Feb 2014 18:23:19
 

Sistem ini akan memilah fakta dari fiksi
 
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah alat pendeteksi kebohongan di media sosial dirancang untuk memverifikasi rumor online.

Sistem ini akan menganalisa, secara langsung, apakah informasi di internet benar.

Alat ini juga mengidentifikasi apakah akun media sosial dibuat hanya untuk menyebarkan informasi palsu.

Tujuannya adalah membantu berbagai organisasi, termasuk organisasi pemerintah dan jasa layanan darurat, untuk merespon lebih efektif.

Proyek ini muncul dari riset yang berbasis penggunaan media sosial saat kerusuhan London 2011.

Data yang dianalisis meliputi kicauan di Twitter, komentar di forum-forum kesehatan dan komentar publik di Facebook.

Analisa teks

Sistem ini juga akan mengklasifikasi sumber informasi untuk menilai keabsahan mereka.

Kategori meliputi outlet berita, wartawan, pakar, saksi, masyarakat dan bot, yaitu akun yang secara otomatis mempublikasikan informasi di media sosial.

Sistem ini juga akan menelaah akun untuk riwayat latar belakang guna mengidentifikasi apakah akun itu dibuat hanya untuk menyebarkan rumor.

Percakapan di jejaring sosial akan diteliti untuk melihat bagaimana mereka berkembang dan narasumber akan diperiksa untuk mengetahui apakah informasi itu bisa dikonfirmasi atau dibantah.

"Hanya teks yang akan dianalisa," kata Dr Kalina Bontcheva, peneliti kepala dari Universitas Sheffield.

"Kami tidak akan melakukan analisa gambar, karena hal itu terlalu sulit secara teknis."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2