Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Dana Desa
Desa Pengubayan Berhasil Bangun Infrastruktur Melalui Dana Desa 2018
2018-07-24 07:03:36
 

Tampak Kepala Desa Pengubayan, Herman bersama warga dan aparat Desa saat foto bersama.(Foto: Istimewa)
 
KAUR, Berita HUKUM - Melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membangun secara merata dirasakan oleh masyarakat khususnya warga desa Pengubayan, kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Kepala Desa Pengubayan Herman, SPd, pada tahun 2018 ini pembangunan sentra produksi yaitu pembuatan badan jalan sentra produksi di lingkungan desa, dengan panjang jalan 400 meter dan lebar 3 meter, serta pembuatan penerangan lampu jalan dan pembelian alat PKK.

Keberhasilan dalam membangun desa Pengubayan ini tidak terlepas dari dukungan serta kerjasama antara masyarakat desa Pengubayan dan Pemerintah Desa, agar pencapaian akhir dari kegiatan pembangunan Dana Desa dapat dirasakan azaz manfaat dari semua lapisan masyarakat.

"Setiap kegiatan pembangunan ini dikerjakan dengan cara gotong royong sesuai pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar," ujar Herman, Senin (23/7).

Sementara, Desa Pengubayan salah satu desa yang berada di sepanjang pantai Kaur, sangat layak di dikembangkan sebagai daerah kawasan Pariwisata. Diharapkan dapat diberikan penambahan fasilitas penunjang pengembangan Wisata agar menjadi semakin menarik dan diminati pengunjung lokal maupun luar.

"Disisi lain desa Pengubayan juga sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai daerah industri Tambak Udang, yang saat ini mulai banyak dilirik oleh para investor; baik lokal maupun luar negeri, sehingga desa Pengubayan kedepan dapat menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi kabupaten Kaur nantinya," pungkas Herman.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2