Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
Desa Naga Rantai Bangun Jalan Lingkungan dari Alokasi Dana Desa
2018-09-01 02:55:38
 

Tampak kondisi sedang dilakukan pembuatan jalan lingkungan desa Naga Rantai.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan desa yang menggunakan anggaran dari alokasi Dana Desa tahun 2018 di desa Naga Rantai kecamatan Padang Guci Hulu, kabupaten Kaur, Bengkulu melakukan program pembangunan jalan raya sebagai program perluasan desa.

Yuliswan sebagai Kepala Desa (Kades) Naga Rantai mengatakan bahwa, "pembangunan jalan lingkungan di desa kami sudah lama dinanti masyarakat, tujuannya untuk memperluas pemukiman penduduk serta lebih mudah dalam penataan bangunan rumah warga yang selama ini jalan lingkungan di desa ini sangat sempit dan sudah mengalami kerusakan," jelas Kades Yuliswan, Jumat (31/8).

Yuliswan menambahkan, pembangunan jalan hotmix desa sebagai pengembangan desa diharapkan dapat merubah bentuk tatanan rumah penduduk yang semakin lebih baik lagi.

Disisi lain Yuliswan berharap, agar di wilayah desanya ada tower antene sebagai fasilitas komonikasi masyarakat, agar kedepannya masyarakat desa semakin lebih maju dan peningkatan ekonomi tambah baik lagi.

"Selama ini masyarakat desa kami sangat sulit untuk berkomunikasi dengan pihak diluar desa kami, dikarenakan sinyal Handphone warga tidak bisa, putus-putus. Padahal, bila wilayah kami belum bisa komunikasi dengan pihak luar maka dikahwatirkan perkembangan ekonomi akan lambat," pungkas Yuliswan.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2