KAUR, Berita HUKUM - Tujuan pembangunan sebagai peningkatan pembangunan yang diawali dari Desa terbukti dilakukan oleh Desa Lubuk Gung kecamatan Semidang Gumay kabupaten Kaur, Bengkulu.
Menurut Kepala Desa Lubuk Gung:Mustafa Dahlan bahwa, "pembangunan di wilayah Desanya ini merujuk atas dasar musyawarah dan mufakat semua warga desa, yang dinamakan musyawarah tingkat desa," ungkap Mustafa, Selasa (7/8).
Sehingga, hasil kesepakatan pembangunan Dana Desa tahun 2018 saat ini seperti:
1. Pembuatan jalan rabat beton dengan anggaran Rp. 319.176.400,-. Bertujuan untuk memudahkan para Petani di Desa dalam membawa hasil pertanian ke rumah masing -masing.
Mengingat selama ini pengangkutan hasil pertanian belum bisa menggunakan kendaraan seperti motor dan mobil, dengan selesainya pembangunan ini kendaraan bisa memasuki areal perkebunan tersebut.
2. Pembangunan sumur bor dengan anggaran Rp. 230.080.200,-.
"Diperlukan akibat kekurangan air bersih bagi warga, mendorong sumor bor didesa Lubuk Gung menjadi prioritas kedua dalam pembangunan pisik di desa kami tahun 2018 ini," jelas Mustafa.
Sementara Pemberdayaan masyarakat digunakan untuk:
1. Sosialisasi hukum
2. Pengadaan alat kesehatan
3. Bimbingan teknis .
Mustafa juga menambahkan bahwa, "dalam pembangunan Program Dana Desa di wilayah kami sangat dilakukan dengan transparan, seperti pihak Babinkamtibmas dari Kepolisian ikut bergotong royong dalam pembangunan di Desa," ujar Kades Mustafa.
Sementara, sebagai pemotivasi Kepala Desa Lubuk Gung ikut terjun langsung mengawasi dan bekerja dalam pembuatan pembangunan di Desa Lububuk Gung kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pungkas Mustafa Dahlan.(bh/aty) |