JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menikahi CC, cewek abege yang sebelumnya dibawanya kabur, Andhika Mahesa harus kembali melanjutkan proses hukum yang tengah menjeratnya. Hal itu pun menjadi derita CC yang tak bisa menikmati kehidupan sebagai pengantin baru.
Kini, CC pun menuntut agar suaminya dibebaskan. Meskipun awalnya merupakan 'korban', CC mengaku tak mempermasalahkan perilaku Andhika.
"Saya tidak merasa dilecehkan atau pun dirugikan oleh Andhika," demikian kuasa hukum Andhika, Ferry Juan menirukan kata-kata CC, Jumat (22/2).
"CC sedih sekali, pengen (Andhika) cepat-cepat dibebaskan, apalagi mereka masih pengantin baru," sambung Juan.
Kisah cinta Andhika dan CC memang unik. Keluarga CC melaporkan Andhika ke Polresta Bandar Lampung karena tuduhan membawa lari CC yang masih di bawah umur. Tapi, laporan itu belakangan dicabut, setelah Andhika menikahi CC sebagai syarat perdamaian pada 9 Februari lalu.
Namun, pencabutan itu ternyata tak memutus jerat hukum atas Andhika. Polisi menjeratnya dengan pasal baru yaitu Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Pasal itulah yang membuat Andhika masih ditahan, dan sebentar lagi akan disidang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes M. Nurochman mengatakan berkas perkara atas tersangka Andhika telah dilimpahkan ke Kejari, Kamis (21/2). “Andhika sudah resmi menjadi tahanan Kejari. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan,” kata Nurochman, kepada detikHOT, Jumat (22/2).(dtk/bhc/mdb)
|