JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa selama lebih kurang 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9) salah seorang staf SKK Migas Bambang Yuono, mengaku tidak mengenal dengan Simone.
Ditanya soal Simone, Bambang menjawab diplomatis, "Ya apakah saya kenal dengan yang ada dikoran itu," ujar Bambang.
Terus yang ngintil soal suap di SKK Migas gimana pak?
"engga tau ya, karena hubungan dekat, engga lah, apa yang menjadi tugas saya akan saya lakukan," ujar Bambang kembali.
Dijelaskanya kembali, bahwa pekerjaan saya sebagai deputy, namun hanya KPK lah yang akan menggabung-gabungkannya yah," ujarnya.
Terkait adanya mark up SKK Migas kemarin?
Bambang Yuono menjawab dengan, diplomatis, "itu bukan bagian saya, saya engga tau, sama sekali enggak tahu," pungkasnya.
Penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi dari departemen keuangan SKK Migas, diantaranya Deputy Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza.
Serta dua orang staf Deputy keuangan lainya, yaitu Nono Gunarso, dan Bambang Yuono.
Ketiganya mereka semua diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka (RR).(bhc/put) |