Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Deputy Keuangan SKK Migas Mengaku Tidak Kenal Simone
Monday 23 Sep 2013 20:04:41
 

Kepala Deputy Keuangan SKK, Migas Bambang Yuono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa selama lebih kurang 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9) salah seorang staf SKK Migas Bambang Yuono, mengaku tidak mengenal dengan Simone.

Ditanya soal Simone, Bambang menjawab diplomatis, "Ya apakah saya kenal dengan yang ada dikoran itu," ujar Bambang.

Terus yang ngintil soal suap di SKK Migas gimana pak?

"engga tau ya, karena hubungan dekat, engga lah, apa yang menjadi tugas saya akan saya lakukan," ujar Bambang kembali.

Dijelaskanya kembali, bahwa pekerjaan saya sebagai deputy, namun hanya KPK lah yang akan menggabung-gabungkannya yah," ujarnya.

Terkait adanya mark up SKK Migas kemarin?

Bambang Yuono menjawab dengan, diplomatis, "itu bukan bagian saya, saya engga tau, sama sekali enggak tahu," pungkasnya.

Penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi dari departemen keuangan SKK Migas, diantaranya Deputy Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza.

Serta dua orang staf Deputy keuangan lainya, yaitu Nono Gunarso, dan Bambang Yuono.

Ketiganya mereka semua diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka (RR).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2