Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PAN
Deprov Gorontalo Sorot Penyaluran Mahyani
Thursday 09 May 2013 13:57:09
 

Caleg PAN Gorontalo, Conny Gobel.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Penyaluran Pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) tahun ini oleh pemerintah Provinsi Gorontalo ternyata mendapat kritikan keras dari DPRD Provinsi. Menurut Caleg PAN, Conny Gobel berdasarkan hasil reses baru-baru ini, Ia bersama rekan lainnya dari Dapil Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara mendapati, penyalurannya tidak sesuai jumlah rumah tangga miskin di dua daerah tersebut.

"Penyaluran Mahyani belum proporsional, karena tidak berdasarkan pada presentase jumlah warga kurang mampu di Kabupaten dan Kota," kata Srikandi PAN Corontalo tersebut, Kamis (9/5)

Dari data yang ada menurut Conny, antara Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara perbedaan jumlah rumah tangga miskin yang menerima tidak proporsional.

"Dari data yang didapat, antara Kabupaten Gorontalo dan Gorut sangat berbeda jumlah yang diterima, di kabupaten hanya 100 lebih, namun di Gorut diatas 200 unit," ujar Conny.

Sebaiknya lanjut Cony, jumlah penerima ini sebaiknya berbanding lurus dengan angka rumah tangga miskin yang ada pada daerah tersebut, agar tidak terjadi kepincangan atau kecemburuan terhadap daerah lain yang porsinya melebihi dari yang seharusnya.

"Apakah bijaksana? entah pertimbangan apa yang dipergunakan," tuturnya.

Ditambahkannya, dengan adanya temuan tersebut, kedepan perlu di koreksi lagi penyaluran Mahyani dengan mengedepankan aspek data dan jumlah yang rill di Kabupaten kota, agar memenuhi rasa keadilan terutama untuk warga kurang mampu. Selain itu juga, jumlah anggaran per unit Mahyani perlu ditambah dari sebelumnya.

"Kami DPRD sudah mengusulkan, agar jumlah saat ini yang hanya Rp juta perunit, agar ditambah menjadi 20 juta perunit," tandas Anggota Komisi I tersebut.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2