Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Densus 88 Kembali Bekuk Anak Buah Gembong Teroris Poso
Monday 30 Dec 2013 16:51:56
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menangkap dua anggota teroris di Poso, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang anggota kelompok teroris yang dipimpin Santoso.

Penangkapan dilakukan di Pasar Sentral, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (30/12) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Yang ditangkap atas nama Atok Margono, " kata Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Margono terlibat dalam berbagai aksi teror di Poso, diantaranya aksi bom bunuh diri di Mapolres Poso dengan pengantin Zainul Arifin. Dalam aksi tersebut, Margono bertindak sebagai pengantar bom.

"Jadi yang bersangkutan terlibat proses perencanaan dalam mengantar bom bunuh diri di Poso. Selain itu juga dia merupakan pelaku penembakan warga di Poso yang meninggal dunia bernama Noldi," katanya, seperti dilansir tribunnews.com.

Selain itu, Margono pun terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dalam rangka fai atau pengumpulan dana untuk pembiayaan teror di Poso. Saat ditangkap Margono tidak berkutik dan melakukan perlawanan.

Kepolisian hingga kini masih terus memburu pimpinan teroris yang berada di wilayah Poso bernama Santoso. Ia merupakan otak dari berbagai aksi teror di wilayah Indonesia bagian timur termasuk pelatihan teror di Poso.

"Santoso kita belum tahu keberadaannya, belum tahu posisinya. Otomatis kita belum tahu dia di Indonesia atau di luar negeri. Yang jelas saat ini masih dikembangkan, karena selain nama-nama itu tadi masih ada nama lain yang masih dalam penyelidikan," kata Boy.(ads/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2