Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemenkumham
Denny Indrayana Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi
Friday 03 Oct 2014 21:00:27
 

Ilustrasi. Saat wawancara dengan Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM diruang kerjasanya.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana Sambangi Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, Jum’at pagi (3/10). Kedatangan orang nomer dua di Kementerian Hukum ini disebut sebagai Saksi Terkait tindak lanjut atas pengaduan Kasus Gratifikasi dalam pengurusan pengangkatan notaris.

Sebelumnya kasus itu ditemukan tim internal Kemenkumham dan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Tony Spontana, SH.,M.Hum, kedatangan Denny merupakan tindak lanjut kesepakatan atas kedua belah pihak sejak panggilan pertama terhadap Denny ditunda pada, Jumat (29/9) lalu dengan alasan adanya tugas khusus dari Presiden SBY.

“Betul kami telah bertemu Pak Denny pagi ini. Pertemuan dilakukan terkait Gratifikasi pengangkatan notaris di lingkungan kementerian hukum. Ia terperiksa sebagai saksi serta kronologis pemeriksaan pihak-pihak internal di Kementerian Hukum dan HAM R.I sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut, “ papar Tony, Jumat (3/10).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan 2 tersangka. Mereka adalah Mantan Direktur Perdata Lilik Sri Hariyanto dan Kasubdit Badan Hukum (Notariat) Nur Ali. Diduga keduanya menerima uang suap, terkait penempatan notaris sebesar Rp 125 juta.

Nur Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

Sementara Lilik Sri Hariyanto (LSH) menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.(bhc/mat)




 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2