Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi
Monday 01 Dec 2014 14:59:36
 

Bentrokan polisi dan demonstran dimulai sejak Minggu (30/11) malam. Para demonstran berupaya menduduki kantor pemerintahan Hong Kong di Distrik Admiralty.(Foto: twitter)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Para aktivis prodemokrasi dan anggota kepolisian Hong Kong bentrok tatkala ribuan orang berupaya mengepung kantor pemerintah sejak Minggu (30/11) malam. Dengan memakai helm proyek dan masker debu, para demonstran berjibaku dengan polisi yang bersenjatakan pentungan kayu dan semprotan merica di Distrik Admiralty.

Kepolisian Hong Kong mengatakan sebanyak 45 orang telah ditahan dan sejumlah petugas mengalami cedera.

Insiden kekerasan itu terjadi setelah para pimpinan gerakan protes menyeru kepada demonstran untuk bergerak dari kamp-kamp di Connaught Road ke kantor Kepala Pemerintahan Hong Kong, CY Leung.

Seraya mereka berjalan menuju lokasi, para demonstran melempari benda-benda kea rah polisi. Mereka juga berseru, “Saya ingin demokrasi sejati.”

Polisi memerintahkan para demonstran untuk mundur. Ketika mereka menolak, polisi lalu menyerbu dan memukul mundur.

“Aksi kami dilakukan demi melumpuhkan kerja pemerintah. Pemerintah selama ini menunda-nunda...dan kami percaya bahwa kami perlu memusatkan tekanan ke kantor pemerintah, simbol kekuasaan,” kata Alex Chow, ketua gerakan protes pelajar.

Pekan lalu, lebih dari 100 orang—termasuk tokoh-tokoh kunci gerakan protes— ditahan di kawasan Mong Kok yang berfungsi sebagai kamp demonstran.

Sejak melancarkan aksi beberapa bulan lalu, para demonstran menghendaki rakyat Hong Kong bisa memilih kepala pemerintahan pada pemilihan umum 2017 tanpa campur tangan Beijing. Di sisi lain, pemerintah Cina mengatakan rakyat Hong Kong bebas memilih pemimpin mereka, namun kandidat-kandidat untuk jabatan tersebut mesti disortir terlebih dahulu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2