Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Demokrasi Saat ini Hasil Perjuangan Para Pahlawan
2016-11-11 13:13:19
 

Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany.(Foto: azka/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany mengatakan peringatan hari pahlawan yang jatuh setiap 10 November merupakan momentum untuk mengingat perjuangan para pahlawan bangsa membela Tanah Air. Menurutnya, proses berdemokrasi yang kita nikmati saat ini, merupakan salah satu hasil perjuangan para pahlawan bangsa.

"Semua pengorbanan diberikan oleh para pahlawan kita. Harta, tenaga, pikiran dan nyawa. Peringatan hari ini terkait dengan proses demokrasi yang 4 November lalu kita laksanakan. Semoga, ke depan kita lebih memahami keikhlasan, perjuangan dan semangat dari pahlawan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Win, sapaan akrab Sekjen DPR, usia mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Gedung Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, ia menyampaikan momentum ini sebaiknya tidak dipandang sebagai kegiatan rutinas semata, melainkan untuk memaknai bagaimana perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan.

Dalam hal ini, diungkapkan Win, Kesetjenan DPR memaknai jasa para pejuang dengan meningkatkan kapasitas SDM dari berbagai aspek, baik soft kompetensi maupun hard kompetensi. Tidak hanya terkait dengan pendidikan seperti penjenjangan, tetapi juga menambah wawasan dan perubahan mindset untuk penguatan semangat nasionalisme.

"Semangat para pahlawan memotivasi kita untuk terus berkarya dan bekerja bagi bangsa dan negara. Bahwa kita merupakan bagian dari negara yang ikut bertanggung-jawab penuh terhadap eksistensi bangsa dan kemajuan bangsa ini," ungkap Win.

Selain itu, sambungnya, peringatan hari pahlawan ini juga bersamaan dengan acara Parlemen Remaja 2016. Sebanyak 136 pelajar terpilih tingkat menengah atas (SMA, SMK dan MA) dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan yang dihelat setiap tahun ini.

Menurut Win, acara ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi generasi muda bangsa. Melalui acara ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mempelajari proses kerja dewan dan pemahaman lebih tentang DPR. Diharapkan, nantinya para generasi muda yang beprestasi tidak takut untuk terjun ke dalam dunia politik.

"Peserta Parlemen Remaja merupakan pilihan melalui proses seleksi, jadi ini adalah potensi untuk bangsa ke depan. Calon pemimpin bangsa yang memiliki kualitas," tandasnya.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2