JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, demokrasi Indonesia yang dibangun belum bersendikan kepada hakikat kemanusiaan, keadilan sosial, supremasi hukum dan hak asasi manusia.
"Bangsa Indonesia hingga kini masih merasakan bahwa masih banyak yang harus ditata, dirawat dan dikelola secara baik dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Ini harus dilakukan untuk memastikan arah perjalanan bangsa ke depan", kata Marzuki saat menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, satu hal yang harus tetap kita jaga dan merupakan aset terpenting dari kemerdekaan Republik Indonesia adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
Marzuki mengatakan, persatuan adalah kekuatan yang merupakan awal dari kebangkitan. "Sejarah, lanjutnya, telah membuktikan, betapa pun beratnya tantangan yang dihadapi, persoalan besar yang menghadang bangsa dan negara akan mampu diatasi jika tetap menjaga persatuan dan kesatuan", kata dia.
Ruang demokrasi yang telah dibuka lebar, melalui amandemen UUD 1945 dan perundang - undangan lainnya, kata Marzuki, seharusnya makin berkualitas dalam mewujudkan cita - cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
Peringatan kemerdekaan RI ke-67, kata Marzuki, hendaknya menjadi momentum bagi kita semua, segenap bangsa Indonesia untuk bercermin, melakukan introspeksi, refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan setelah lebih dari enam dasawarsa Indonesia merdeka.
Dalam kesempatan itu, Marzuki menjelaskan, Sidang Bersama DPR-DPD dimaksudkan sebagai implementasi proses penataan sistem bernegara dan prosesi simbolik pertanggungjawaban politik kebangsaan dan kenegaraan. Sidang Bersama DPR-DPD merupakan pelaksanaan Pasal 199 ayat 5 dan Pasal 268 ayat 5 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.(atr/bhc/opn) |