Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kenaikan Harga BBM
Demo di Samarinda Mahasiswa Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Gunakan Bom Molotov
Wednesday 19 Jun 2013 03:23:43
 

Ilustrasi, Mahasiswa bentrok dengan Polisi.(Foto: BeritaHUKUM.com/zky)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi demo Mahasiswa di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah yang di pusatkan di Jl. M . Yamin depan pintu masuk Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Selasa (18/6) yang dimulai pukul 07.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 23.30 Wita berujung bentrok dengan aparat kepolisian, mahasiswa menghujani dengan lemparan batu dan bom molotof sehingga polisi membubarkan dengan semprotan gas air mata.

Ratusan mahasiswa melakukan aksinya dari pagi hingga menutup jalan M. yamin dari dua arah yang berlawanan sehingga dari arah kota menuju M. Yamin aatau wilayah sempaja diarahkan melewati Jl. pembangunan Jl. A.W. Sjahrani, demikian juga dari sempaja dan jl M. yamin diarahkan melewati Jl. Pramuka, Jl. Gelatik kemudian Jl. Ahmad yani I.

Hingga pukul 22.30 Wita mahasiaswa masih melakukan orasi serta membakar ban dari kedua arah. Pukul 23.00 Wita mahasiswa mulai anarkis, dan merangsek ingin mendekati Mall Samarinda Square yang berjarak tak jauh dari jalan kampus Unmul, dimana ada 3 mobil water kenon dan ratusan Aparat Kepolisian Polres Samarinda yang telah melakukan persiapan untuk melakukan pembubaran massa demo, karena dinilai sudah sangat menganggu warga.

Bentrokan tak dapat dihindarkan, Mahasiswa dengan lemparan batu dan bom molotove ke ara Polisi, sehingga Polisi membalas dengan semprotan gas air mata untuk membubarkan, Polisi dapat memukul mundur Mahasiswa dan berlari masuk kedalam Kampus mereka,

Pantauan BeritaHUKUM.com, hingga pukul 00.30 Wita, Rabu (19/6) setelah aparat Kepolisian dengan Mobil water kanonnya mundur, Mahasiswa kembali turun ke jalan dan masih melakukan lembaran batu dan bom molotov ke ara Polisi dan sesaat kemudian mahasiswa bubar dengan sendirinya dan masuk ke arah kampus.

Kapolresta Samarinda Komber Arief Prapto yang memimpin langsung pembubaran aksi mahasiswa mengatakan, "aksi yang di lakukan oleh mahasiswa tidak ada izin atau tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan sudah sangangat menganggu ketertiban umum, sehingga berdasarkan undang-undang kita membubarkan mereka," ujar Kapolres.

Aksi anarkis Mahasiswa di tempat yang sama juga sebelumnya pada hari Senin (17/6) sore, Mahasiswa telah melakukan pemukulan kepada seorang warga tanpa alasan, yang sedang menonton aksi demo dengan melakukan pembakaran ban bekas dan menutup jalan dari dua arah. (bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kenaikan Harga BBM
 
  FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
  Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
  Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
  Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
  Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2