Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kementerian PU
Demo di Kementerian PU Hingga Malam Hari
Friday 07 Feb 2014 02:01:38
 

Aksi demo sampai malam di Kementerian PU.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo puluhan masyarkat Maluku menanyakan keseriusan Pemerintah Pusat tentang semangat Otonomi Daerah (OTD), dimana Pemerintah Pusat saat ini dinilai pendemo tidak mendukung sepenuhnya Pemerintah Daerah, dalam hal menentukan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku dan Maluku Utara, baik Wilayah Provinsi, Kabupaten serta Kabupaten Kota ternyata hanyalah isapan jempol belaka, aksi demo ini berlangsung hingga malam hari.

Menurut para pendemo, hal ini dibuktikan dengan masih adanya campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umun (PU) dalam hal menentukan Kepala Balai Jalan dan Jembatan di provinsi Maluku dan Maluku Utara, dengan melakukan interpensi tekanan' terhadap pejabat lama.

Bahwa Bpk. Jefry Patiasina yang merupakan putera asli asal Daerah Maluku yang akan diganti sebagai Kepala Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku tentu menjadi tanda tanya besar, mengapa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum begitu ngotot, dan merekomendasikan orang yang belum tentu paham dan mengerti anatomi wilayah Maluku.

"Jelas faktor kesalahan urusan ini akan membawa dampak yang tidak baik bagi pembangunan jalan dan jembatan di Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Sangat mengherankan jika Bpk. Jefry Patiasina yang belum habis masa jabatannya, tiba-tiba harus diganti, ada apa sebenarnya," teriak Ahmat Latopono, kordinator aksi Kamis (6/2) malam di Jakarta Selatan.

Melihat fenomena ini maka, Menteri PU yakni Djoko Kirmanto harus bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Maluku dan Maluku Utara, meneurut pendemo Kementerian PU harus segera menghentikan segala konspirasi yang menurut kami akan merugikan Masyarakat Maluku secara keseluruhan, maka kami Lembaga Kajian Infra Struktur Maluku menyatakan sikap:

1). Tolak kepala Balai Jalan dan Jembatan yang bukan Putera Asli daerah Maluku, maupun Balai Jalan dan Jembatan Maluku.

2). Pertahankan Bpk. Jefry Patiasina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Jalan dan jembatan Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sampai akhir masa jabatannya.

3. Bersihkan BUMN dari Pejabat yang Korup.

Aksi demo ini, berjalan dari sore hingga masuk malam hari, dan para pendemo akhirnya meninggalkan Kementerian PU dengan tertib, tanpa terjadi aksi keributan.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kementerian PU
 
  Kementerian PU akan Dibantu TNI dalam Percepatan Perbaikan Jalan
  Demo di Kementerian PU Hingga Malam Hari
  Antisipasi Kementerian PU Dalam Menghadapi Kekeringan
  Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang Dalam Tanah
  Tanggulangi Banjir Jakarta, Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp 2 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2