Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MRT
Demo Ratusan Warga Tolak Projek MRT di Fatmawati Jakarta Selatan
Monday 15 Apr 2013 11:25:28
 

Aksi demo masyarakat Lebak Bulus Fatamawati, menolak MRT Layang, Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga masyarakat dan pedagang kaki lima pasar Blok A, dan Cipete Fatmawati Jakarta Selatan melakukan Aksi demo penolakan terhadap rencana pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) layang (elevated) dan meminta jalur bawah tanah (Subway) jika rencana proyek raksasa MRT akan tetap dijalankan, Senin (15/4).

Aksi ini dilakukan di jalan Fatmawati Raya, didepan Halte Dirjen Kementerian Agama, yang selanjutnya warga berencana melakukan aksi jalan kaki menghimpun kekuatan warga lainnya.

Dalam aksinya, pedagang dan masyarakat ini juga membentangkan puluhan spanduk di pinggir dan trotoar jalan, yang isinya menolak kebijakan Gubernur DKI Jokowi untuk MRT layang dan jalur Subway.

Salah seorang tokoh masyarakat Najarmus mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa projek yang akan dilakukan dari hutang Pemerintah DKI jalur MRT, sangat merugikan kami masyarakat dan pedagang kecil, baik pada saat pekerjaan dilakukan, maupun setelah selesai pekerjaann MRT selesai, karna nanti akan sepi.

"Bila projek ini direalisasikan akan menyebabkan kemacetan yang cukup parah di jalan Fatmawati ini, banyak pedagang di dalam akan rugi, karena pekerjaan pasti akan menambah kemacetan," ujarnya.

Ditambahkannya ada baiknya, bila dibuat jalur Subway bawah tanah, itu tidak akan menambah semrawut, dan dilebarkanlah ruas jalan Fatmawati ini, kalau Jokowi tidak mendengarkan tuntutan kami, maka kami akan terus lakukan aksi dan penolakan ini.

"Kami akan teruskan aksi, serta mendatangi Balai Kota kembali, dan kami akan bermalam di sana bila Jokowi memaksakan projek ini," ujar Najarmus.

Dalam aksi ini, pedagang melakukan aksi jalan kaki menuju Panglima Polim, dan daerah sekitar untuk mengingatkan warga lain, agar bergabung dengan aksi mereka.

Pembangunan megaproyek transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) pinjaman antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), untuk Tahap pertama Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dengan nilai proyek sekitar Rp 15 triliun.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2