Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bangladesh
Demo Buruh di Bangladesh Tuntut Keselamatan Gedung
Wednesday 01 May 2013 19:09:17
 

Para pengunjuk rasa di Dhaka menuntut agar pemilik pabrik dihukum mati.(Foto: Ist)
 
BANGLADESH, Berita HUKUM - Ribuan pekerja melakukan demonstrasi di ibukota Bangladesh, Dhaka, untuk menuntut perbaikan keselamatan menyusul ambruknya gedung pekan lalu, Rabu (1/5).

Para pejabat mengatakan lebih dari 400 orang dipastikan meninggal saat gedung tingkat delapan itu ambruk. Puluhan buruh pabrik yang terdapat di gedung itu masih hilang.

Para pengunjuk rasa menuntut hukuman mati untuk pemilik gedung, Mohammed Sohel Rana.

Rana menambah lantai di gedung tersebut walaupun tidak memiliki izin. Ia juga tetap meminta karyawan masuk walaupun dilaporkan gedung itu retak.

Saat ini, Rana tengah diperiksa oleh polisi.

Salah seorang pengunjuk rasa Moshrefa Mishu, termasuk di antara yang menuntut agar Rana dihukum mati.

"Kami melakukan unjuk rasa dan menuntut agar pemilik gedung harus dihukum mati. Ia harus digantung dan memberi ganti rugi kepada semua yang meninggal dan luka-luka," kata Mishu.

"Keselamatan para pekerja harus diprioritaskan di pabrik-pabrik," tambahnya.

Para buruh membawa spanduk dan bendera merah bertuliskan, "Gantung para pembunuh. Gantung pemilik-pemilik pabrik."

Polisi menyebutkan jumlah pendemo lebih dari 20.000 di Dhaka.

Protes skala kecil juga dilakukan di kota-kota lain di Bangladesh.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bangladesh
 
  Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
  Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
  Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
  Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
  Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2