Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bangladesh
Demo Buruh di Bangladesh Tuntut Keselamatan Gedung
Wednesday 01 May 2013 19:09:17
 

Para pengunjuk rasa di Dhaka menuntut agar pemilik pabrik dihukum mati.(Foto: Ist)
 
BANGLADESH, Berita HUKUM - Ribuan pekerja melakukan demonstrasi di ibukota Bangladesh, Dhaka, untuk menuntut perbaikan keselamatan menyusul ambruknya gedung pekan lalu, Rabu (1/5).

Para pejabat mengatakan lebih dari 400 orang dipastikan meninggal saat gedung tingkat delapan itu ambruk. Puluhan buruh pabrik yang terdapat di gedung itu masih hilang.

Para pengunjuk rasa menuntut hukuman mati untuk pemilik gedung, Mohammed Sohel Rana.

Rana menambah lantai di gedung tersebut walaupun tidak memiliki izin. Ia juga tetap meminta karyawan masuk walaupun dilaporkan gedung itu retak.

Saat ini, Rana tengah diperiksa oleh polisi.

Salah seorang pengunjuk rasa Moshrefa Mishu, termasuk di antara yang menuntut agar Rana dihukum mati.

"Kami melakukan unjuk rasa dan menuntut agar pemilik gedung harus dihukum mati. Ia harus digantung dan memberi ganti rugi kepada semua yang meninggal dan luka-luka," kata Mishu.

"Keselamatan para pekerja harus diprioritaskan di pabrik-pabrik," tambahnya.

Para buruh membawa spanduk dan bendera merah bertuliskan, "Gantung para pembunuh. Gantung pemilik-pemilik pabrik."

Polisi menyebutkan jumlah pendemo lebih dari 20.000 di Dhaka.

Protes skala kecil juga dilakukan di kota-kota lain di Bangladesh.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bangladesh
 
  Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
  Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
  Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
  Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
  Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2