Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Chairul Tanjung
Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
Sunday 04 Nov 2012 22:54:31
 

Buruh Demo di depan Carrefour.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar lima ratusan kaum buruh gabungan dari Serikat Pekerja Carrefour Indonesia dan sejumlah Serikat dan Federasi buruh, Minggu (4/11) mendatangi kediaman Chairul Tanjung selaku komisaris Carrefour Indonesia, di Jl Teuku Umar Jakarta.

Presiden Sekber buruh, Sultoni mengatakan sebelum mendatangi kediaman Chairul Tanjung, ratusan massa berunjuk rasa di Carrefour Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan sempat memblokir jalan di depan Carrefour.

Akan tetapi aksi yang berlangsung sore hari tadi tidak membuahkan hasil. Serikat Pekerja tidak berhasil bertemu dengan Chairul Tanjung. "Tadi kami ditemui pengawal pribadi Chairul Tanjung. Dia bilang bapak lagi di luar negeri," ujar Nisma Abdullah di Jakarta, Minggu (04/11).

Sekitar pukul 18.00 Wib, sekitar lima ratusan serikat pekerja meninggalkan kediaman Chairul Tanjung. Nisma mengatakan, "dengan mengunakan 2 Bus Metro mini dan sepeda motor serta mobil komando, kami sudah menyerahkan tuntutan yang dititipkan melalui pengawal pribadi Chairul Tanjung. Dalam tuntutan itu, Nisma menyebut adanya pemberangusan serikat pekerja di Carrefour. Pengurus pusat dan cabang diskorsing sampai sekarang," ujarnya.

"Bahwa Chairul Tanjung selama ini membangun Image bahwa dia anak singkong yang mencintai rakyat, bahwa dia anak singkong yang cinta negerinya, ternyata buku yang dia buat itu semua hanya pembohongan publik dan kami akan terus aksi, terus ke rumah Chairul Tanjung sampai 40 rekan kami buruh Carrefuor dapat kembali bekerja dan mendapatkan hak- haknya," ujar Nisma Abdullah Ketua SBMI.

Ditambahkan, Nisma mengingatkan terjadi mutasi yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan domisili karyawan berada. "Ini bentuk keserakahan dan kebohongan Chairul Tanjung," tegasnya.

Nisma menegaskan, "bahwa buruh mempunyai hak untuk melakukan mogok dan itu di atur dalam UU jadi bila mana Chairul Tanjung, mengkebiri hak- hak buruh, maka Chairul Tanjung harus siap berhadapan dengan kami para serikat pekerja buruh," ucapnya.

Kembali Nisma menegaskan aksi mogok dan demo akan terus berlangsung hingga pihak Carrefour mengabulkan tuntutan serikat pekerja. Dia mengatakan akan terus menerus malakukan aksi, serta esok pada Senin (05/11) besok di Carrefour Cempaka Putih, Jakarta Pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Chairul Tanjung
 
  Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
  Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
  Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
  Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
  Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2