Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Demo Buruh Di MEDAN Berlangsung Damai
Tuesday 01 May 2012 18:33:34
 

Aksi KASBI di TVRI Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/ptr)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Aksi buruh di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Diponegoro, Medan Sumatra Utara. Berlangsung damai. Meski demikian, pintu gerbang depan kantor tersebut telah dipasang kawat berduri.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi, aksi demontrasi ini tidak menganggu arus lalulintas.

Sementara itu, di Bandara Polonia pihak kepolisian telah memblokir jalur masuk Bandara, dengan kawat berduri . dan jarak antara kawat dengan Bandara terpaut 30 meter. Selain itu, pihak kepolisian menyiagakan ratusan personel yang dibantu prajurit TNI.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Sastro hal ini dllakukan agar aksi demontrasi tidak mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Polonia. Meski demikian, pihaknya tidak menghalangi aksi unjuk rasa dalam Hari Buruh Sedunia tersebut namun diharapkan tidak mengganggu aktivitas di objek vital itu.

Penjagaan ini akan terus dilakukan hingga situasi dianggap terkendali.

Sedangkan di lapangan Merdeka Medan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, menyelengarakan panggung hiburan. Yang diwarnai dengan Hiburan Artis-artis Kota Medan.Tampak walikota Medan Rahudman Harahap, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat S, dan Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen lodewijk.bersama para serikat buruh mereka berjoget bersama membawakan lagu anak medan’.

Tuntut Menjadi Hari Libur Nasional

Di halaman Gedung TVRI Medan, sekitar 500 massa berorasi menuntut agar hari buruh inetrnasional di jadikan hari libur nasional. Massa yang berdemo ini dari Kelompok Buruh (KASBI Sumut, KPO,PRP medan, PPBI Medan, SPCI
Aksi ini, mengerahkan ratusan personel untuk berjaga-jaga. Meski demikian aksi ini berlangsung damai hingga akhir.

Massa yang terdiri dari berbagai elemen serikat buruh ini. Menuntut enam hal diantaranya; Tetapkan 1 mei sebagai hari Libut nasional, tolak dan hapus outsorching, sistim kerja kontrak, harian lepas. Hentikan dan berangus serikan buruh union asing. Implemetasikan hak-hak buruh perempuan, lawan politik upah murah, bubarkan dewan pengupahan daerah dan bentuk dewan yang pro terhadap buruh dan kelas pekerja.

"Sudah sekian lama masalah buruh ini tidak selesai, kami minta agar dituntaskan," teriak kordinator aksi, Johan Merdeka dari atas mobil pick up yang membawa perangkat sound system.(bhc/put)




 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2