KAUR, Berita HUKUM - Untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas, Forum Silaturahmi Kamtibmas Polres Kaur bersama lintas Agama, Tokoh masyarakat dan berbagai pihak mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber dari pihak KPUD, Bawaslu dan Gakumdu untuk Mencegah Konflik Sosial, Isu SARA, Ujaran Kebencian & Berita Hoax yang berlangsung di Aula Mapolres Kaur pada, Selasa (9/4).
Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo, S.Sos mengatakan bahwa, merujuk kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu Nomor 7, Perbawaslu Nomor 8, Perbawaslu Nomor 20, Perbawaslu Nomor 21 dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018. Penanganan pelanggaran pemilu pada tahapan kampenye sampai saat pelaksanaan pencoblosan serta penangan sengketa pemilu.
"Bawaslu Kaur telah menyiapkan petugas pengawas pemilu sampai setiap TPS, diharapkan dengan tersebarnya petugas tersebut dapat meminimal lisir pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu 17 April 2019 mendatang," ungkap Toni, Selasa (9/4).
Toni juga berharap dengan peran serta masyarakat tokoh lintas Agama. "Menjadikan pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan baik, tapi bila ada nantinya pelanggaran, silahkan lakukan pelaporan sesuai tahapan yang telah diatur dalam undang-undang, agar yang memberikan batasan waktu selama 7 hari sejak pelanggaran terjadi, ke panwaslu terdekat agar laporan segera dapat ditindaklanjuti," jelas Toni..
Toni menyadari dengan pengawasan terhadap para Caleg dan tim sukses yang jumlahnya cukup banyak, "melalui para tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada khalayak, agar terwujudnya pemilu yang berkualitas tidak lepas dari peran serta semua lapisan," pungkasnya.
Sementara Sunarsan sebagai Sekertaris KPUD Kaur mengatakan dalam pelaksanaan proses beberapa tahapan sudah dilaksanakan, hingga nanti tiba saatnya pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 nanti. "KPUD Kaur terus mensosialisasikan sampai ketingkat Desa dan Kecamatan, agar tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Tapi ditekankan kepada masyarakat agar mengedepankan kebersamaan kendati pilihan berbeda-beda dan tidak golput," kata Sunarsan.
Sunarsan menambahkan, "bila masyarakat yang memiliki ganguan penglihatan nantinya sudah disiapkan fasilitas untuk kaum tuna netra, bahkan bagi masyarakat yang gangguan jiwapun ikut memiliki hak untuk memilih," pungkas Sunarsan.
Sedangkan, dari salah satu tokoh adat Kaur yakni Iswanto, berharap kepada Bawaslu Kaur, akan dapat mengungkap para pelaku Money Politic yang sudah mempersiapkan dengan berbagai cara, seperti membagikan uang dan ini salah satu perusak demokrasi selama ini.
"Kendati Bawaslu tidak dapat menemukan pelanggaran Money Politic (politik uang) secara keseluruhan, akan tetapi dapat memberikan sempel penangkapan pelanggaran Money Politic yang sebentar lagi akan terjadi, dan ini bukan rahasia umum lagi ditengah masyarakat kita," pungkas Iswanto.(bh/aty)
|