Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Dell
Dell Buat Teknologi Pembaca Suasana Hati
Tuesday 05 Aug 2014 16:39:01
 

Dell mengatakan aplikasi membaca suasana hati mereka dapat dipakai di kantor dan rumah.(Foto: Istimewa)
 
TEXAS, Berita HUKUM - Dell mengembangkan teknologi untuk membaca suasana hati untuk kantor dan bermain. Kepala divisi penelitian dan pengembangan Dell mengatakan perusahaan bisa merilis aplikasi membaca suasana hati tersebut paling cepat 2017.

Jai Menon mengatakan kepada BBC bahwa bagian penelitian Dell sedang bekerja membuat perangkat lunak untuk kepala yang membaca aktivitas otak secara akurat dan akan mengidentifikasi keadaan emosional pemakainya.

Dia menambahkan bahwa ia percaya teknologi tersebut memiliki kegunaan baik di kantor maupun di rumah.

Namun beberapa pengamat skeptis tentang proyek tersebut.

"Saya pikir potensi untuk hal-hal ini adalah astronomi, tapi kami sudah diberitahu teknologi ini akan selesai lima tahun lagi selama beberapa dekade," kata Dr Bernie Hogan, seorang ahli interaksi manusia-komputer dari Universitas Oxford.

Mengatasi gangguan

Di lain pihak, Menon lebih optimistis.

Dia mengatakan tim yang terdiri dari dua peneliti dan bekerja untuk membuat perangkat baru tersebut dengan NeuroSky dan beberapa produsen lain - yang akan dihargai antara £ 60 sampai £ 120 (Rp118.000 - 236.000,-) untuk melihat apakah dapat digunakan untuk memberikan indikasi yang tepat bila pemakainya merasa senang, sedih, bosan atau frustrasi.

"Jika saya bisa merasa pengguna bekerja keras pada suatu tugas, sebuah sistem komputer intuitif mungkin akan mengurangi gangguan, seperti memungkinkan panggilan telepon masuk langsung ke voicemail dan tidak membiarkan pengguna terganggu," saran Menon.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Dell
 
  Dell Buat Teknologi Pembaca Suasana Hati
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2