Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pembangunan Trotoar
Delapan Pegawai PU Diperiksa Kejaksaan
Wednesday 31 Oct 2012 08:36:14
 

Kejaksaan Negeri Magelang.(Foto: Ist)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Sedikitnya delapan PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Magelang, Selasa (30/10) diperiksa Kejari setempat terkait proyek pembangunan kanstin dan keramik trotoar Jalan Beringin I, Kelurahan Tidar Utara. Mereka terdiri atas panitia pengadaan, panitia penerima barang dan pejabat pembuat komitmen (PPkom).

Kejari Magelang H Banjar Nahor SH mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena pihaknya telah meningkatkan kasus pembangunan trotoar tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kami juga sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Hari ini memanggil dan memeriksa 8 PNS DPU yang terkait proyek itu," tuturnya.

Kasi Intel RH Widiarsa SH menambahkan, salah seorang yang dipanggil Puji Hartono yang menjabat PPKom proyek senilai Rp 861 juta tidak datang, karena sedang tugas ke Jakarta. "Yang izin hanya satu orang karena tugas ke Jakarta," ujarnya.

Meski diundang pukul 09:00 WIB, pada pukul 10:00 WIB baru seorang yang datang. Yaitu M Wahyu Widodo, dia menjadi anggota penerimaan barang. Wahyu langsung dimintai keterangan oleh Kasi Pidsus, Widodo SH.

Pembangunan proyek trotoar yang diduga tidak sesuai bestek itu ditemukan anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Sriyanto BSc dan Drs Eddy Sutrisno MSi, ketika melakukan sidak pada Oktober 2011. Seharusnya kanstin yang dipasang dari beton pra cetak, ternyata oleh rekanan hanya dicor.

Juga ditemukan campuran semen dan pasir untuk pemasangan keramik yang seharusnya 1 banding 4, ternyata perbandingannya 1 : 9. "Kami juga temukan adanya urukan yang tidak sesuai spesifikasi. Harusnya sirtu (pasir batu), tetapi fakta di lapangan urukannya hanya tanah," ungkap Widiarsa.(kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Pembangunan Trotoar
 
  Delapan Pegawai PU Diperiksa Kejaksaan
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2