Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afrika Selatan
Delapan Jenazah di Tambang Emas Afrika Selatan
Thursday 06 Feb 2014 16:13:13
 

Pertambangan merupakan sektor kunci perekonomian Afrika Selatan.(Foto: AFP)
 
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Tim penyelamat di tambang emas Afrika Selatan mengatakan mereka telah menemukan delapan jenazah setelah tambang tersebut diterpa kebakaran dan longsor.

Satu orang lain diperkirakan masih hilang di Tambang Doornkop, sebelah barat Johannesburg, kata pemerintah setempat.

Delapan jenazah tersebut ditemukan di kamar bawah tanah dan telah ditarik ke permukaan, kata pemilik tambang Harmony Gold.

Api mulai membakar tambang yang berada pada kedalaman 1.700 meter pada Selasa malam. Penyebab kebakaran masih belum jelas.

"Situasi ini sangat disesalkan," kata Menteri Sumber Daya Mineral Susan Shabangu dalam sebuah pernyataan.

"Kita harus memastikan bahwa kita melakukan semua yang kita bisa untuk mengetahui penyebab insiden ini sehingga dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang."

Eric Gcilitshana dari Asosiasi Penambang Nasional (NUM) mengatakan mayat-mayat telah ditemukan pada Rabu malam.

"Ini adalah saat yang sangat menyedihkan bagi NUM. Hati kami bersama ke keluarga almarhum," katanya seperti dikutip surat kabar The Star.

Meskipun penyebab tragedi itu belum dapat dipastikan, NUM menduga bahwa getaran bumi menyebabkan jatuhnya batu-batuan dan memicu api.

Para wartawan mengatakan insiden itu adalah kecelakaan paling serius di tambang Afrika Selatan sejak sembilan pekerja tewas di tambang platinum pada bulan Juli 2009.(BBC/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Afrika Selatan
 
  Kekerasan Rasial di Afrika Selatan, Ratusan Ditangkap
  Delapan Jenazah di Tambang Emas Afrika Selatan
  Bunuh Sang Pacar, Pistorius Didakwa dengan Pembunuhan
  Pencarian Ribuan Buaya Lepas Masih Terus Dilakukan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2