Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Narkoba
Deklarasi Pemuda: Bersama Ninggalin Narkoba (BNN)
Friday 06 Nov 2015 06:40:21
 

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, saat memberikan sambutan pada Acara Deklarasi Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara Deklarasi Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN) bertema, "Bersama Perangi Narkoba". dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda serta sekaligus memperingati Hari Pahlawan diadakan pada, hari Kamis (5/11) siang, berlangsung sekitar jam 13.00 Wib di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Nampak dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara tersebut dihadiri kalangan pelajar SMA, pelajar SMP, para Pemuda serta Mahasiswa, dan wartawan. Turut hadir pula bapak Komjen Pol Budi Waseso (Kepala BNN), Sirajuddin Abdul Wahab selaku Sekretaris Jenderal DPP KNPI, para pengurus DPP KNPI, elemen OKP lainnya, serta Haris Pertama selaku Ketua Umum Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN).

Sirajuddin Abdul Wahab selaku Sekretaris Jenderal DPP KNPI sebagai penggagas Deklarasi Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN) mengatakan, "Wadah KNPI yang didominasi kalangan muda-mudi penting untuk mengawasi dan menselaraskan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan mengentaskan peredaran Narkoba di Indonesia," katanya, Kamis (5/11).

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang dikenal dengan nama sebutan BuWas mengapresiasi penggalangan program yang menjadi langkah nyata dari KNPI, dimana menggalang Pemuda dan Ormas kepemudaan bersama-sama melawan peredaran narkoba di kalangan para pemuda.

Soalnya Budi Waseso merasa kesal dengan ulah pengedar yang merusak anak bangsa dan generasi muda. Jika ada pihak yang hendak merusak Indonesia, maka cara paling cepat adalah lewat narkoba, karena yang dihabisi generasi mudanya.

Beliaupun menyampaikan, kalau ditanya apakah sebagai Kepala BNN setuju terhadap hukuman mati kepada bandar narkoba ?, lalu BuWas jawab, saya sangat sangat setuju." ujarnya, dengan tegas dia sampaikan saat di tugu Proklamasi yang di hadapan para kalangan siswa pelajar, mahasiswa, perwakilan OKP, dan KNPI.

Menurutnya kenapa kita harus pakai hati kita kepada bandar-bandar ini? Pasalnya, Bandar Narkoba tidak memakai hati sanubarinya saat menghancukan bangsa," tegasnya.

Selanjutnya, perihal dengan sarana hiburan malam yang rentan sebagai tempat peredaran distribusi narkoba di kalangan pemuda. Ia pun menjawab, "Kalau diketahui ada tempat hiburan malam seperti diskotik yang dengan sengaja menyediakan narkoba akan langsung ditindak," jelasnya, kepada wartawan.

Menurutnya bila tempat hiburan tersebut bila benar menjadi sarana tempat beredarnya narkoba, nantinya juga akan dikenakan pasal TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang). ”Kalau ada diskotik dan tempat hiburan lain yang benar mengedarkan narkoba, akan di tutup tempat hiburanya dan pengelolanya di pidanakan,” papar BuWas, saat acara deklarasi di taman tugu proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2