Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Deklarasi Arus Baru Ekonomi Indonesia pada KEU Jadi Momentum Penguatan Basis Perekonomian
2017-04-25 08:31:54
 

Tampak beberapa orang deklarator Arus Baru Ekonomi Indonesia saat acara Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Jakarta
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 hingga 24 April 2017 menjadi momentum memperkuat basis perekonomian.

"MUI menyeruhkan kepada seluruh pengurus MUI pusat dan daerah, ormas, pondok pesantren, dan pelaku usaha untuk bersama memperkuat ekonomi umat," ujar Maruf di Jakarta, Senin, (24/4).

Dia mengatakan selama UMKM berjalan sendiri-sendiri, tidak akan kuat ekonomi. Oleh karena itu, harus ada arus baru ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan bukan hanya mensejahterakan perorangan.

"Umat disini maksudnya bukan hanya masyarakat Muslim tetapi rakyat Indonesia."

Dia menambahkan, hal itu harus dibuktikan kalau ekonomi umat bisa bangkit dan menyaingi ekonomi yang besar. Hal ini bisa dilakukan bila seluruh umat bersatu, bahu membahu, dan mendongkrak satu sama lain.

Sementara, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI M Azrul Tanjung menekankan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi.

"Untuk terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep RUU Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat," kata Azrul, saat acara yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Selain itu, ada beberapa hal yang dideklarasikan dalam KEU pertama itu yakni pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.

Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan. Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.

"Deklarasi keempat, menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi," papar Azrul.

Selain itu, untuk poin keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

Sedangkan, Ketujuh adalah penegakkan hukum terhadap segala bentuk persaingan usaha tidak sehat termasuk konglomerat, lalu Kedelapan adalah membentuk Komite Ekonomi Umat untuk Mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

MUI melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) tersebut yang dibuka Presiden, Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Grand Sahid Jaya pada, Sabtu (22/4) dan resmi ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (24/4).

Sementara itu, sebagai penanda tangan Deklarator Arus Baru Ekonomi Indonesia tersebut adalah M Azrul Tanjung dari MUI Pusat, KH. Ayik Farid, MA dari MUI Daerah, H. Mahmud Ali Zain dari Pondok Pesantren, Agustianto Mingka, MA dari Asosiasi /IAEI, lalu H. A Muhajir Sodruddin, SH, MH dari Organisasi Masyarakat dan Nurhadi M. Musawir, SH, MM, MBA dari Perwakilan Pengusaha, serta Prof Dr. Sukoso dari Perguruan Tinggi.(dbs/Indriani/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2