Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
2026-07-08 15:58:52
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah fraksi di DPR RI menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencatat defisit lebih besar dari target awal.

Pemerintah dinilai perlu memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta menjaga keberlanjutan fiskal di tengah meningkatnya beban utang.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Didik Haryadi mengatakan realisasi APBN 2025 menunjukkan pendapatan negara hanya mencapai 92% dari target, sementara realisasi belanja mencapai 94%.

Menurut Didik, kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran melampaui target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

"Realisasi defisit anggaran mencapai 108% dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025, sedangkan besaran defisit 2,81% terhadap PDB, juga lebih besar dibandingkan dengan ditetapkannya dalam UU APBN 2025, yaitu 2,53% PDB," ujar Didik dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai pemerintah belum efektif mengendalikan belanja sesuai kemampuan pendapatan negara sehingga terjadi pelebaran defisit sekitar Rp 54 triliun.

"Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp 54 triliun, suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat," katanya.

Senada, Anggota DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menilai pelebaran defisit dan meningkatnya beban utang menjadi sinyal perlunya penguatan tata kelola fiskal jangka panjang.

Menurut Anis, realisasi defisit APBN 2025 mencapai Rp 670,34 triliun atau 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding target APBN sebesar Rp 616,19 triliun atau 2,53% terhadap PDB.

Selain itu, defisit keseimbangan primer juga tercatat mencapai Rp 155,94 triliun, jauh di atas target sebesar Rp 63,33 triliun.

Di sisi penerimaan, Anis menyoroti pendapatan negara yang hanya terealisasi Rp 2.765 triliun atau 92,01% dari target APBN sebesar Rp 3.005 triliun.

Nilai tersebut juga turun Rp 85,48 triliun atau 3% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, tax ratio 2025 juga hanya mencapai 9,31%, lebih rendah dibanding target APBN sebesar 10,45%.

"Menjadi sinyal penting dan mendesak akan perlunya penguaran dan peningkatan integritas tata kelola dan sistem penerimaan negara serta kelembagaan khususnya instansi terkait," kata Anis.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PAN Muhammad Hatta menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal melalui pengendalian defisit dan kehati-hatian dalam pembiayaan utang.

Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja (spending better), serta efisiensi penggunaan anggaran sebagai prioritas utama.

"Pengelolaan fiskal yang sehat bukan semata-mata tentang menutup defisit, melainkan juga mengenai upaya membangun fondasi perekonomian yang tangguh, mandiri, produktif, serta mampu menopang stabilitas nasional," kata Hatta.(Kontan/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2