JAKARTA, Berita HUKUM - Seiring kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikan harga BBM bersubsidi, kaum buruh di seluruh Indonesia terkena imbasnya. Daya beli mereka ikut turun. Saat yang sama upah buruh belum dinaikkan oleh Pemerintah Daerah.
Demikian mengemuka saat Wakl Ketua DPR RI Fadli Zon menerima delegasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). M. Yusri yang memimpin delegasi buruh ke DPR, Kamis (11/12), menegaskan, KSPSI mengajukan lima rekomendasi penting dan strategis kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Ke lima rekomendasi tersebut adalah menolak kenaikan BBM, revisi upah minimum kabupaten dan provinsi (UMK/UMP), penghapusan sistem kerja outsourcing, Perbaikan sistem BPJS Kesehatan, dan terakhir hak dasar buruh harus terpenuhi. Tentang hak dasar ini, buruh menuntut perumahan murah, pendidikan murah, dan transportasi yang juga murah.
Sementara sejak BPJS Kesehatan dan tiga kartu sakti diluncurkan pemerintah pusat, buruh sama sekali tidak mendapatkan akses tersebut. Kaum buruh sangat keras mengeritik pelbagai kebijakan pemerintah akibat kenaikan BBM ini. “Harusnya setiap kali ada kenaikan BBM, UMK dan UMP pun direvisi,” ujarnya.
Sementara itu, Fadli Zon menjanjikan tuntutan dan aspirasi kaum buruh segera disampaikan kepada pemerintah dan komisi terkait di DPR. Hendaknya, pemerintah segera menurunkan kembali harga BBM bersubsidi di tengah negara-negara dunia yang menurunkan harga minyaknya. “Masukkan ini akan kami follow up ke Komisi IX DPR, sekaligus rekomendasi ini bisa dibawa ke Presiden dan Menteri terkait,” janji Fadli kepada delegasi buruh tersebut.(mh/dpr/bhc/sya) |