Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Daulat Rakyat Ada pada DPR
2018-09-05 07:32:22
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Runi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, daulat rakyat saat ini ada dalam institusi DPR RI. Menurutnya, lahirnya DPR RI hari ini setelah amandemen UUD ketiga, adalah lahirnya daulat rakyat, lahirnya demokrasi dalam pengertian sebenarnya. Berbeda dengan DPR RI di era pemerintahan zaman dahulu, yakni selama 18 Agustus 1945 dan juga dengan DPR RI era kepemimpinan Orde Baru dimana kepemimpinan yang absolut dan otoriter.

"Maka, DPR hari ini beda dengan DPR zaman dahulu. Ini adalah DPR demokrasi, karena dia nyantol di konstitusi yang demokrasi," kata Fahri saat menerima kunjungan Mahasiswa UIN Alaudin Makassar dalam Rangka Kegiatan Praktikum Kompetensi dengan Tema "Undang-undang Politik Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di RI" di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyampaikan, empat kali amandemen konstitusi membuat DPR RI sekarang ini as the best constitution in the world atau sebagai konstitusi terbaik di dunia sebagai konstitusi demokratis.

"Itu perbedaannya. Kalau DPR jaman otoriter itu adalah embel-embel dari eksekutif. Tapi kalau DPR di zaman demokrasi adalah lembaga independen. Itu pun, menurut saya belum terlalu independen. Saya termasuk yang memperjuangkan di gedung ini lebih kepada independensi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengatakan, anggota dan poltisi jangan memposisikan diri ada di level lokal saja, tetapi harus punya perspektif dan standar berpikir global, seperti para entelektual dan founding fahtersbangsa ini."

"Kaum intelektual dan founding fathers kita dulu, enggak ada yang lokal. Otaknya mereka itu otak dunia. Soekarno, Hatta, Syahir, Tan Malaka, Agus Salim, semuanya itu adalah intekeltual-intelektual dunia," beber Fahri.

Fahri pun menyebut salah satu contoh seperti pemikiran-pemikiran Natsir tentang bagaimana agama dan negara jalan bersamaan. "Pemikiran seperti itu adalah pemikiran yang mahal," tandas Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2