JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendatangi undangan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln.HR Rasuna Said. Ratu Atut rencananya akan diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang saat ini telah ditahan KPK, Jumat (11/10).
Atut tiba di KPK sekitar pukul 13.30 Wib dengan mengenakan kerudung hitam dan baju ungu bermotif bunga-bunga dengan bersepatu boot.
Di saat Atut yang didampingi beberapa orang pengawal ketika memasuki gedung KPK, Atut sempat diteriaki, 'koruptor, koruptor' oleh orang-orang yang menggelar demo di depan gedung KPK, dimana para pendemo yang hadir langsung dari Provinsi Banten tempat Ratu Atut memimpin sebagai Gubernur Banten.
Didampingi beberapa orang, Atut tidak memberikan pernyataan apapun saat memasuki pintu masuk kantor KPK.
Sekitar pukul 21.30 Wib, Ratu Atut juga keluar dari gedung KPK, ada sekitar 9 jam lamanya Atut diperiksa oleh pihak KPK, dimana para awak media sudah menunggunya di depan pintu KPK, dan Atut sendiri tidak memberikan komentar sepatah katapun. Atut yang dikawal oleh beberapa pihak aparat Kepolisian dan security KPK hanya pergi begitu saja hingga menaiki mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 22 AAH untuk kembali pulang,(bhc/bar) |