Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Datang dan Pulang dari KPK, Ratu Atut Tidak Berkomentar Apapun ke Wartawan
Friday 11 Oct 2013 22:57:57
 

Ratu Atut Gubernur Banten saat keluar dari Sidang KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendatangi undangan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln.HR Rasuna Said. Ratu Atut rencananya akan diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang saat ini telah ditahan KPK, Jumat (11/10).

Atut tiba di KPK sekitar pukul 13.30 Wib dengan mengenakan kerudung hitam dan baju ungu bermotif bunga-bunga dengan bersepatu boot.

Di saat Atut yang didampingi beberapa orang pengawal ketika memasuki gedung KPK, Atut sempat diteriaki, 'koruptor, koruptor' oleh orang-orang yang menggelar demo di depan gedung KPK, dimana para pendemo yang hadir langsung dari Provinsi Banten tempat Ratu Atut memimpin sebagai Gubernur Banten.

Didampingi beberapa orang, Atut tidak memberikan pernyataan apapun saat memasuki pintu masuk kantor KPK.

Sekitar pukul 21.30 Wib, Ratu Atut juga keluar dari gedung KPK, ada sekitar 9 jam lamanya Atut diperiksa oleh pihak KPK, dimana para awak media sudah menunggunya di depan pintu KPK, dan Atut sendiri tidak memberikan komentar sepatah katapun. Atut yang dikawal oleh beberapa pihak aparat Kepolisian dan security KPK hanya pergi begitu saja hingga menaiki mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 22 AAH untuk kembali pulang,(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2