Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Beras
Data Kebutuhan Beras Antar Kementerian Tidak Sinkron
2018-05-22 00:27:49
 

Ilustrasi. Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan bahwa dirinya mendukung kehadiran Budi Waseso (Buwas) di Bulog. Teguh berharap Buwas dapat memberikan angin segar dalam lingkup persoalan ketersediaan pangan di Indonesia.

"Di awal kepemimpinan Buwas di Bulog, ia sudah dapat melihat bahwa terkait persoalan data beras, ternyata antar kementerian saja tidak sinkron," kata Teguh saat rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Deputi BUMN beserta jajarannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

"Kalau kita minta penjelasan dari Menteri Perdagangan kenapa mengimpor beras, selalu dikatakan bahwa ketersediaan beras di pasar ada masalah atau terjadi kelangkaan," tambahnya.

Tetapi di sisi lain Menteri Pertanian selalu mengatakan bahwa kita sudah surplus, bahkan sudah bisa mengekspor, ungkap Teguh. "Ini satu pengakuan penting yang disampaikan oleh Kabulog. Menurut saya hal ini menjadi penting bagi parlemen untuk menyelenggarakan rapat kerja gabungan antara Komisi VI dan Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog agar persoalan beras ini tidak berputar-putar saling lempar. Siapa sebenarnya biang keroknya," imbuhnya.

Senada dengan Teguh, Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja juga mendukung pernyataan Kepala Bulog (Kabulog) Budi Waseso yang menyatakan rasa tidak persetujuannya terhadap rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton pada beberapa waktu yang lalu.

"Memang benar kalau kita tidak perlu melakukan impor beras 500 ribu ton. Sebab untuk menjaga jumlah stok, Kabulog telah menyiapkan sebanyak 1,5 juta ton beras. Itu artinya stok sudah cukup baik. Jadi jangan selalu cari untung saja. Oleh karenanya hal ini harus dipertanyakan kepada Menteri Perdagangan," ujar Lili.

Pada kesempatan yang sama, Buwas selaku Kabulog yang baru mengatakan bahwa sampai hari ini pihaknya tidak bisa berpedoman pada data yang ada untuk dijadikan patokan, khususnya dalam masalah beras. Karena data dari Menteri Pertanian mengenai hasil produk beras juga belum valid.

"Kita juga melihat data dari bidang pertanian mengenai sawah ladang, ini juga tidak jelas. Kemudian dari Menteri Perdagangan mengatakan bahwa suplai kurang karena harga naik. Padahal faktanya tidak demikian, karena kalau kita lihat data-data di lapangan seluruh sawah yang memproduksi padi ketika mereka panen raya itu luar biasa surplus," papar Buwas.

Menurutnya, Bulog sendiri tidak mampu menyerap seluruh gabah dari petani. Banyak regulasi yang menghambat Bulog untuk bisa menyerap secara maksimal. Buwas akan mengajukan perubahan-perubahan terhadap regulasi yang ada, agar Bulog bisa benar-benar berperan aktif dalam menangani masalah beras.

"Ada permasalahan yang baru kami temukan, dimana impor untuk cadangan pemerintah kebanyakan di gudang kita menunggu penugasan, sedangkan (beras) itu batas waktunya, sehingga akan turun nilai maupun kualitasnya. Ini akan berbahaya bilamana beras itu disimpan terlalu lama. Kita tidak mau ada istilah diperbaiki atau mixing, karena pada akhirnya yang akan rugi adalah masyarakat sebagai konsumen," tandasnya.

Pada waktu sebelumnya ditemukan beras Bulog yang kondisinya berkutu dan bau, sambungnya, karena memang sudah expired. Tetapi untuk mengurangi kerugian, maka akhirnya diturunkan. "Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi," pungkasnya.(as/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2