Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemendag
Dari Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula
2019-04-30 09:33:17
 

Ilustrasi. Mendag Enggartiasto Lukita (kiri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula pada saat menggeledah di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (29/4).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di kantor Kemendag, para tim penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam dan oranye sekitar pukul 18.25 WIB. Mengenakan masker, para penyidik meninggalkan gedung Kemendag dengan mobil terpisah.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, penggeledahan ruang Mendag Enggartiasto Lukita dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan dari kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso.

Agus menyebut ada keterangan di penyidikan soal dugaan aliran dana dari Enggar.

"Ada keterangan yang membutuhkan (dan) menemukan alat bukti yang lebih. Kan disampaikan salah satunya uangnya dari sana. Ya, kita dalami barangkali ada keterkaitannya, barangkali yang disampaikan itu betul," ujar Agus.

Dari keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan terkait kasus Bowo Sidik, tim penyidik bergerak. Ditelusuri juga dugaan sumber aliran dana lainnya ke Bowo Sidik, anggota Komisi VI DPR.

"Iya kita telusurilah," kata Agus saat ditanya soal dugaan pihak lain pemberi uang ke Bowo Sidik.(bh/br)



 
   Berita Terkait > Kemendag
 
  Dirut PT Pupuk Kaltim Hari Ini Diperiksa KPK sebagai Saksi
  Dirut PT PILOG Dijadwalkan Diperiksa KPK
  Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia Theo Lykatompesy
  Arief Poyuono: Karena Sudah 'Cukup Bukti', Segera Saja KPK Menyeret Menteri Perdagangan
  Dari Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2