ACEH, Berita HUKUM - Dari 456 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa, 65%-nya Napi Narkoba, hal ini disampaikan pada saat Sertijab (Serah terima jabatan), dari kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) lama, Badaruddin BC, IP, SH kepada Kalapas yang baru Ery Taruna BC, IP, SH, Sabtu (8/6) di Lapas.
Setijab Kalapas yang tidak dihadiri instansi lain berjalan sukses dan damai, acara tersebut hanya dihadiri kepala Devisi pemasyarakatan Aceh Basmanidar SH, MM, mewakili kepala kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Dalam sambutannya, Badaruddin BC, IP, SH mengatakan Lapas klas II B Langsa sudah over kapasitas, saat ini dihuni 456 orang, dengan kapasitas Lapas 160 dan 65% penghuninya kasus Narkoba dan dalam waktu dekat ini akan dipindahkan 109 orang ke Lapas Narkoba.
"Badaruddin akan menempati jabatan barunya sebagai kepala Bidang Perawatan, Registrasi, Narkoba, HIV dan AIDS pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Sementara Ery Taruna BC, IP, SH, kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kuta Cane (Aceh Tenggara.(bhc/kar) |