Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Dankor Brimob Polri Beri Penganugerahaan Wahor kepada Para Pati Polri
2018-02-28 15:21:38
 

Dankor Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi (ketiga kiri) saat foto bersama dilapangan Mako Krop Brimob Polri.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi memberikan penganugerahaan Warga Kehormatan (Wahor) kepada perwira tinggi (Pati) usai upacara apel pasukan di Lapangan Utama Mako Brimob di Lapangan Utama Mako Korp Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada, Rabu (28/2).

"Warga kehormatan Brimob yang diberikan penghargaan, ikut memberikan perhatian jasa pengembangan Korp Brimob Polri sebagai pemanggu tanggung jawab dalam negeri khusus dalam penangkalan kejahatan organisasi senjata api dan bahan peledak," ujar Rudy dilapangan Mako Krop Brimob Polri.

Kami berterima kasih kepada para Wahor yang telah ikut membangun Brimob sebagai anggota Polri berposter militer dalam menjaga keamanan dalam negeri sifatnya itensitas kejahatan tinggi.

"Untuk saat ini kita mempunyai jumlah personil sekitar 40.500 anggota. Diharapkan kedepan dapat lebih meningkatkan kinerja dan kultur yang terus membaik. Sekaligus dapat membantu mendorong kepercayaan Brimob Polri di masyarakat." katanya.

Pati yang mendapat penganugerahan Wahor dari Dankor Brimob yaitu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Bambang Giri Arianto, Kabiro PID Div Humas Polri Brigjen Polisi Anas, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto dan Karo Penerangan Div Humas Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2