Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
APBN
Dana Transfer ke Daerah Rp 500 T
Tuesday 31 Jul 2012 16:00:50
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada 16 Agustus saya akan menyampaikan pidato kenegaraan dan juga laporan nota keuangan. Satu hal yang diusulkan teman-teman DPD (Dewan Perwakilan Daerah) tentang transfer dana ke daerah insya Allah akan melampaui Rp 500 triliun, kata SBY saat berbuka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman kemarin Senin (30/7).

Jumlah dana transfer ke daerah pada APBN Perubahan 2012 mencapai Rp 478,8 triliun. Janji presiden itu tentu agak memberikan angin segar bagi daerah.

Seperti halnya dengan demokrasi, lanjut presiden, penerapan desentralisasi dan otonomi daerah memang kerap menimbulkan banyak hambatan pembangunan. Tapi, semua itu merupakan pilihan yang diambil sebagai koreksi terhadap pembangunan di masa lalu yang sangat sentralistis.

Negara lain, sebut SBY, memerlukan puluhan tahun untuk menjalankan dan mematangkan sistem itu. Jangan goyah dan berbalik arah karena desentralisasi dan otonomi daerah yang benar akan lebih membawa keadilan dan pemerataan, tegasnya.

Acara buka puasa bersama itu juga dihadiri Wapres Boediono beserta istri, Herawati Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan mantan Presiden B.J. Habibie. Turut hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta anggota DPR dan DPD. (pri/fal/c11/agm/kdn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2