Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jamsostek
Dana Kelolaan PT Jamsostek Capai Rp 131 Triliun
Wednesday 02 Jan 2013 13:32:55
 

Logo Jamsostek.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) sukses mencapai dana kelolaan senilai Rp 131 triliun. Capaian ini jauh melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2012 sebesar Rp 125 triliun.

Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya menyatakan, hasil pengembangan investasi saja hingga November 2012 telah mencapai sekitar Rp 13 triliun. Hal ini melebihi target RKAP yang ditetapkan senilai Rp 12 triliun.

Total aset PT Jamsostek (Persero) saat ini telah mencapai sekitar Rp 135 triliun, kata Elvyn, dalam keterangan pers, Rabu (3/1).

Menurut Elvyn, pada 2013 mendatang PT Jamsostek (Persero) akan semakin menggenjot kinerja dengan strategi pengembangan hasil investasi dan memperluas kepesertaan guna mengumpulkan premi.

Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero) Jeffrey Haryadi mengemukakan, dalam hal pengelolaan dana investasi, portofolio investasi pada 2013 tidak akan jauh bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Rinciannya adalah obligasi antara 44-46 persen, deposito sekitar 28-30 persen, saham 20-22 persen, reksadana sekitar 7-9 persen, properti dan penyertaan modal sekitar 2 persen, kata Jeffrey.

Obligasi, menurut Jeffrey, masih menempati urutan pertama dalam portofolio investasi PT Jamsostek dengan nilai sekitar Rp 53 triliun hingga November 2012. Adapun obligasi yang dipilih PT Jamsostek adalah Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai sekitar 60 persen dari total investasi di obligasi serta sisanya obligasi korporasi yang memiliki peringkat investasi minimal A. “Melihat kondisi ekonomi makro, trennya masih akan seperti itu. Strateginya hampir sama,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memperluas kepesertaan, PT Jamsostek terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lain seperti dengan industri perbankan. Belum lama ini, PT Jamsostek menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk melakukan co-branding.

Dengan kerja sama co-branding, kami mendapatkan kesempatan bersosialisasi saat BNI melakukan gathering. Demikian juga sebaliknya, kami melakukan cross selling, kata Jeffrey.
Sebelumnya, Elvyn menjelaskan, co-branding ini akan diperluas kepada sekitar 5 juta nasabah Jamsostek di wilayah DKI Jakarta pada 2013. “Untuk program ini, Jamsostek akan menggandeng sejumlah bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk,” jelas Elvyn.

Sementara Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, pilot project kerja sama co-branding ini telah diujicobakan kepada sekitar 25 ribu karyawan dan 4.000 karyawan PT Jamsostek. “Co-branding telah dimulai sejak 2010, tapi beroperasi penuh 100 persen pada 2012,” kata Gatot.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jamsostek
 
  Anggap Karyanya Dijiplak Jamsostek, Seorang Warga Gugat UU Hak Cipta
  Investasi Saham Triliun Rupiah PT Jamsostek Berpotensi Melanggar Undang-Undang
  Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
  Penuhi Hak Normatif Pekerja, Jamsostek Gandeng Kejaksaan
  Jamsostek: Waspadai Praktek Pura-Pura PHK Demi JHT
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2