Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
Dana Desa Way Hawang Siap Tingkatkan Pendapatan Wisata dan Perkebunan
2018-11-11 21:56:48
 

Tampak saat pekerjaan pembanguan jalan dimulai, dan tim monitoring kegiatan beserta aparat Desa Way Hawang.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sebagai desa yang terletak di daerah pesisir pantai dan perkebunan, desa Way Hawang melakukan fokus pembangunan melalui dana desa dengan membuat jalan sentra produksi guna dapat meningkatkan pendapatan serta hasil wisata bahari pantai Way Hawang dan perkebunan masyarakat.

Midarlan sebagai Kepala Desa Way Hawang menjelaskan bahwa, untuk pembangunan dana desa di tahun 2018 ini, lebih memfokuskan pembangunan jalan sentra produksi, hingga dianggarkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Tujuan pembangunan jalan sentra produksi ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat, yang selama ini sudah lama menunggu pembangunan jalan menuju perkebunan, mengingat warga desa Way Hawang mayoritas petani. Dengan adanya jalan baru masyarakat lebih mudah untuk mengeluarkan hasil pertanian untuk dipasarkan," ujar Midarlan, Minggu (11/11).

Selama ini pengangkutan hasil pertanian masih mengunakan sepeda motor, harapannya dengan pembangunan jalan ini, pengangkutan hasil pertanian bisa menggunakan kendaraan mobil.

Midarlan menambahkan, "selain pembangunan jalan sentraproduksi menuju ke perkebunan, dana desa tahun 2018 ini untuk meningkatkan daya tarik wisata laut desa way hawang, yang keindahan pantainya tidak kalah bagusnya dengan pantai yang ada di Bali Denpasar," ungkap Midarlan.

Sementara, Jhon salah seorang toko pemuda Way Hawang mengatakan, saat ini desa Way Hawang yang membangun jalan sentra produksi yang tujuannya untuk meningkatkan hasil pertanian dan pariwisata adalah sangat tepat, "karena desa way hawang dapat berkembang dengan cara, fokus terhadap pembangunan penunjang terhadap perkebunan dan pariwisata pantai," ujarnya.

Pantai Way Hawang merupakan pantai yang terletak di Desa Way Hawang dengan karaknya hanya sekitar 15 km di sebelah Timur Kota Bintuhan yang merupakan Ibukota dari Kabupaten Kaur. Pantai ini memiliki pasir putih dan merupakan teluk sehingga airnya tenang dan bersih. Disamping pantainya yang indah disini terdapat Objek Batu Jung yaitu batu karang yang berbentuk seperti kapal/perahu ditepi pantai wayhawang kecamatan Maje kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Jhon menambahkan, ketika dana desa ini terus difokuskan dengan dua sektor tersebut, "bisa di perkirakan wilayah way hawang menjadi jendelanya kemajuan di kecamatan Maje kabupaten Kaur Bengkulu," pungkasnya.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2