Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Dana BOS Triwulan ke II 2019 Sudah Cair untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
2019-05-24 01:39:00
 

Kabid Dikdas Pendidikan Kaur, Lisarmawan, S.Kom.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dana BOS menjadi pendongkrak bagi kegiatan di setiap sekolah, sementara dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan ke II 2019 sudah Cair.

Kepala Dinas Pendidikan Kaur Endy Yurizal, SP, melalui Kabid Dikdas Lisarmawan, S.Kom mengatakan bahwa, "bagi pihak sekolah yang sudah ingin mengambil dana BOS di rekening sekolah masing-masing sudah dapat dilakukan pada Rabu 22 Mei 2019 untuk triwulan ke II yang sarat pengambilan dana harus mengambil rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ungkap Lisarmawan, Rabu (22/5).

Sementara, untuk sekolah menengah pertama juga sudah mulai bisa mengambil rekomendasi di di Dinas Pendidikan Kaur, juga agar fungsi dana BOS dapat segera di realisasikan oleh pihak sekolah sebagai pendukung dalam kemajuan pendidikan yang diharapkan Pemerintah.

Lisarmawan juga menambahkan untuk rincian sekolah dan jumlah dana yang telah masuk di rekening sekolah diantaranya:

1. Untuk SDN berjumla 129 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.4.144.000.000
2. Untuk SDS berjumla 5 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.150.400.000
3. Untuk SMPN berjumlah 36 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.2.229.200
4. Untuk SMPS berjumla 3 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.44.400.000

Lisarmawan berpesan, dengan pihak sekolah yang ada di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, agar dapat memanfaatkan dana BOS ini tepat sasaran, sehingga program Pemerintah ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat terwujud.

Lisarmawan berharap, "dengan.pihak sekolah agar selalu meningkatkan inovasi - inovasi baru di setiap sekolah, sesuai kemampuan dan kondisi lingkungan masing - masing," pungkasnya.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2