Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Dana BLM PNPM MPD Aceh Rp 427,5 M
Thursday 21 Nov 2013 20:05:00
 

Kun-Wildan Dir Kelembagaan dan Pelatihan Ditjend PMD Kemendagri.(Foto: Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Di tahun 2014 pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai Rp 427,5 miliar. Dana ini kembali dapat dinikmati masyarakat 257 kecamatan di 18 kabupaten di Aceh.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kun Wildan di Banda Aceh. Total anggaran tersebut sedikit lebih rendah bila dibandingkan alokasi BLM di tahun 2013. Hal ini seiring dengan terjadinya pemekaran kecamatan. Seperti halnya Kecamatan Simeulue Cut dan Teupah Tengah di Kabupaten Simeulue.

“Saat ini seluruh kecamatan sudah mulai menyusun perencanaan kegiatan yang nantinya akan didanai BLM PNPM Mandiri Perdesaan ini,” ungkap Kun Wildan usai membuka Pelatihan Pra Tugas FK/FT Tahap II di Hotel Pade, Aceh Besar (21/11). Kun Wildan merinci, dari total dana tersebut Rp 386,9 miliar di antaranya bersumber dari APBN 2014. Sementara Rp 40,5 miliar sisanya merupakan dana yang bersumber dari APBD.

Sementara secara nasional, pemerintah telah menyediakan dana BLM yang bersumber dari APBN bagi PNPM Mandiri Perdesaan lebih dari Rp 6,9 triliun. Dana tersebut dialokasikan bagi 5.300 kecamatan di 34 propinsi di tanah air. Sehingga dengan dukungan APBD setiap kabupaten di Indonesia, total dana BLM tahun 2014 hampir mencapai Rp 7,6 triliun.

Dari 34 propinsi yang ada di negeri ini, Jawa Timur menjadi propinsi dengan tingkat alokasi BLM tertinggi Rp 850 miliar. Dimana Rp 799 miliar di antaranya bersumber dari APBN dan APBD mencapai Rp 50,5 miliar. Nilai tersebut dialokasikan bagi 509 kecamatan di propinsi tersebut.

Secara keseluruhan, total alokasi dana BLM yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka pemerataan pembangunan dan percepatan pengentasan kemiskinan mencapai Rp 9,745 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi program PNPM Mandiri meliputi PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, dan PNPM Infrastruktur Sosek Wilayah.

Realisasi Aceh

Khusus dana PNPM Mandiri Perdesaan di Aceh, Koordinator Propinsi Regional Management Consultant (RMC) I Aceh Rusli Mohd Ali menyebutkan hingga pertengahan Nopember 2013 telah mencapai 93,4 persen dari total BLM 2013 Rp 426,9 miliar. Dana tersebut telah dialokasikan bagi pembangunan dan peningkatan beragam bentuk infrastruktur. Baik infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan hingga pendidikan.

“Sebagaimana petunjuk dalam alokasi dana BLM, 75 persen dari total anggaran dialokasikan bagi kegiatan fisik, pendidikan, kesehatan dan peningkatan kapasitas masyarakat dan 25 persen lainnya didistribusikan bagi dukungan permodalan usaha kelompok Simpan Pinjam Perempuan,” terang Rusli Mohd Ali pada wartawan.

Dengan perkembangan yang ada, Rusli Mohd Ali memperkirakan seluruh kegiatan dapat rampung pada Desember 2013. Hal ini penting, sebab dengan semakin cepatnya kegiatan diselesaikan, masyarakat calon penerima manfaat dapat langsung menikmati hasil dari kegiatan yang telah difasilitasi. Apalagi saat ini fasilitator tengah memfasilitasi perencanaan kegiatan yang akan digulirkan pada 2014 mendatang.(rel/bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2