EkBis |
|
Kenaikan UMP 2013
Dampak Kenaikan UMP 2013, Pelaku Usaha Resah dan Ancam Tutup Pabrik
Wednesday 26 Dec 2012 23:59:59 |
|
 Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanadi (Foto ; ist) |
|
JAKARTA, BeritaHUKUM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih menjadi keresahan pelaku usaha tahun depan, mereka ancam tutup pabrik jika UMP tak ditangguhkan. Kenaikan UMP 2013 memang cukup signifikan, rata-rata mencapai 40-70% di kota-kota besar Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat berdiskusi dengan media di kantor Apindo Jakarta, Jumat (21/12/2012).
"Sebanyak 1.312 ancam tutup jika penangguhan tidak mendapatkan respons dari pemerintah," ungkap Sofjan.
Dari sebanyak 1.312 perusahaan yang mengancam akan tutup, wilayah Jawa Barat adalah provinsi yang paling banyak mencakup 384 perusahaan. Sedangkan DKI Jakarta menyusul di tempat kedua sebanyak 378 perusahaan. Estimasi dampak dari penutupan perusahaan ini adalah banyaknya pekerja yang di PHK mencapai 976.328 pekerja.
"Sudah tidak mungkin kita berkompetisi dan akan menimbulkan PHK besar-besaran. Perusahaan meminta penundaan dan dalam waktu 10 hari menjelang tahun baru ada sekitar 1.312 perusahaan mulai dari industri sepatu, garmen dan tekstil dengan pekerja sebanyak 975.328," tuturnya.
Bahkan Sofjan mengakui perusahaan miliknya juga akan melakukan hal yang sama yaitu memutuskan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut sebanyak 400-500 pekerja akan di PHK karena tidak kuat membayar UMP yang terlalu mahal.
"400-500 orang pekerja dari group little saya sendiri akan kena PHK karena tidak kuat UMP terlalu tinggi. Tenaga kerja outsourcing kita sudah keluarkan terlebih dahulu," katanya. (bhc/dbs/rat)
|
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|