Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kenaikan UMP 2013
Dampak Kenaikan UMP 2013, Pelaku Usaha Resah dan Ancam Tutup Pabrik
Wednesday 26 Dec 2012 23:59:59
 

Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanadi (Foto ; ist)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih menjadi keresahan pelaku usaha tahun depan, mereka ancam tutup pabrik jika UMP tak ditangguhkan. Kenaikan UMP 2013 memang cukup signifikan, rata-rata mencapai 40-70% di kota-kota besar Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat berdiskusi dengan media di kantor Apindo Jakarta, Jumat (21/12/2012).

"Sebanyak 1.312 ancam tutup jika penangguhan tidak mendapatkan respons dari pemerintah," ungkap Sofjan.

Dari sebanyak 1.312 perusahaan yang mengancam akan tutup, wilayah Jawa Barat adalah provinsi yang paling banyak mencakup 384 perusahaan. Sedangkan DKI Jakarta menyusul di tempat kedua sebanyak 378 perusahaan. Estimasi dampak dari penutupan perusahaan ini adalah banyaknya pekerja yang di PHK mencapai 976.328 pekerja.

"Sudah tidak mungkin kita berkompetisi dan akan menimbulkan PHK besar-besaran. Perusahaan meminta penundaan dan dalam waktu 10 hari menjelang tahun baru ada sekitar 1.312 perusahaan mulai dari industri sepatu, garmen dan tekstil dengan pekerja sebanyak 975.328," tuturnya.

Bahkan Sofjan mengakui perusahaan miliknya juga akan melakukan hal yang sama yaitu memutuskan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut sebanyak 400-500 pekerja akan di PHK karena tidak kuat membayar UMP yang terlalu mahal.

"400-500 orang pekerja dari group little saya sendiri akan kena PHK karena tidak kuat UMP terlalu tinggi. Tenaga kerja outsourcing kita sudah keluarkan terlebih dahulu," katanya. (bhc/dbs/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2