SAMARINDA, Berita HUKUM - Pungutan liar alias Pungli kembali dituding terjadi di perusahan negara PT. Pelindo IV cabang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), hal ini diduga dilakukan oleh oknum yang bertugas di bagian Pandu, yang belakangan diketahui bernama inisial Ir yang diketahui dari kontak ponselnya, oknum Pandu tersebut dalam melakukan aksinya dengan dalih pungutan Jasa Service Pandu.
Menurut sumber, seorang pemakai jasa yang minta namanya tidak disebut jelas berinisial AI (45) kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa dirinya merupakan salah seorang pemakai jasa pada PT. Pelindo tersebut yang menjadi sasaran empuk oknum, yang selalu memungut dengan dalih jasa service Pandu yang besarnya ditentukan oleh oknum Pandu sebesar Rp 300.000.- hingga Rp 500.000,- setiap kali Kapal Tongkangnya saat melewati kolong jembatan, ujar Sumber AI.
"Ini pungli yang dilakukan oleh oknum Pandu dengan nomor HP ini, dengan memaksa untuk mebayar Rp 300.000 atau Rp 500.000 dengan dalih jasa service Pandu. Padahal pembayaran yang resmi sudah kita bayarkan seperti; jasa asis tug, jasa labu tamban dan jasa pandu itu sendiri," ungkap Sumber.
Sumber juga menambahkan bahwa, dugaan Pungli yang dilakukan oknum Pandu ini sudah berjalan kurang lebih dua atau tiga tahun, kalau pungutan dengan dalih jasa service Pandu tersebut dengan rata rata Rp. 300 ribu dengan 50 tongkang saja tiap hari maka uang yang dikumpulkan Rp 15 juta setiap hari, "kalau dikalikan dengan satu bulan 30 hari maka sangat dipertanyakan dimana aliran dana pungli sekitar Rp 450 juta setiap bulan tersebut," jelas Sumber.
Sedangkan oknum karyawan Pelindo Samarinda yang mengaku bernama Irwan ketika di konfirmasi pewarta melalu nomor telpon selularnya mengatakan, dirinya sedang berada dilokasi Pandu dan meminta agar dapat konfirmasi kepada atasanya di kantor, ujar Irwan.
"Mengenai Pungli yang ditanyakan tolong bapak ke kantor, konfirmasi kepada papa satu dan papa dua sebagai atasan saya dalam hal ini manajer atau asmen pandu," ujar Irwan melalui telpon selularnya, Senin (17/10).
Sementara, General Manajer PT Pelindo IV cabang Samarinda Heru, kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada Rabu (20/10) mengatakan baru menerima laporan adanya dugaan pungli yang ditanyakan dan berjanji kalau ada maka akan membersihkan dari praktek pungli tersebut.
"Rencana saya akhir bulan melakukan rapat dengan semua Pandu dan apabila ada terjadi pungli maka saya harus bersikan," kata Heru, yang di dampingi ketua Insa Kaltim Agus.
Ditempat yang sama, Agus selaku ketua Insyah Kaltim mengatakan tidak pernah tahu adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Pandu, karena selama ini tidak ada laporan dari pemakai jasa, tegas Agus.(bh/gaj) |