JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Senin (22/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana/prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Saat tiba di gedung anti korupsi, Lisa enggan berkomentar dan langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan. Selain Lisa, penyidik KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Yodya Karya Muh Basir, Direktur Operasi PT Yodya Karya Yudi Wahyono, konsultan tenaga ahli PT Yodya Karya Husni Alhuda, dan Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi ketiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.(bhc/opn) |