Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 66 Preman
Saturday 18 May 2013 09:36:17
 

Para preman yang berhasil ditangkap.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menjaga ketertiban dari tindak kejahatan yang semakin meresahkan di jalanan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia terhadap keberadaan preman di wilayahnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terhitung 10-17 Mei 2013, Polisi berhasil menangkap sebanyak 66 orang preman dari sejumlah lokasi seperti perempatan lampu merah Coca-Cola, kawasan Cempakaputih, Senen, Tanahabang, Monas, dan Gambir

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo, mengatakan, selama ini aksi para preman sering meresahkan warga. Karena itu, aparat kepolisian melakukan operasi agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas serta tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

”Ini atas dasar permintaan masyarakat yang merasa takut dengan keberadaan para preman, terlebih lagi preman yang bertato,” ujarnya, Jumat (17/5).

Dikatakan Hendro, dari 66 orang yang ditangkap sebanyak 31 orang ditahan dan 35 orang akan dilakukan pembinaan. Selain itu, kata Hendro, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti tindak kejahatan.

"31 orang akan diproses karena terbukti melakukan dan memiliki senjata tajam. Sedangkan 35 orang lagi hanya dibina. Kami juga mengamankan 7 bilah golok, 8 unit hp, 3 set kartu domino, 7 unit kendaraan bermotor, 2 botol miras, 5 bilah pisau serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta,” ujarnya, seperti dikutip beritajakarta.com.

Ditambahkan Hendro, 31 orang yang ditahan tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, narkoba, judi, pencurian dengan senjata tajam, dan pencurian biasa. "Operasi ini juga dilakukan di setiap Polsek-Polsek di wilayah Jakarta Pusat," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2