JAKARTA, Berita HUKUM - Pegiat atau aktifis media sosial, Dimas Akbar menilai jika sesuai koridornya, buzzer atau orang yang memanfaatkan akun sosial media miliknya guna menyebar luaskan info atau dengan kata lain untuk melakukan promosi maupun iklan dari suatu produk maupun jasa pada perusahaan tertentu, ialah sebuah hal yang positif.
Namun, dalam perkembangannya, Dimas menyebutkan keberadaan buzzer yang mendapat respon negatif oleh publik, dikarenakan banyak berperan dalam kepentingan politik, terlebih dalam tahun politik seperti saat ini.
"Buzzer adalah profesi mulia, di Instagram banyak buzzer brand atau produk. Dalam perjalannya buzzer dapat predikat negatif khususnya dalam kontestasi politik. Jadi buzzer adalah hal negatif, apalagi banyak kanal sosmed terlalu banyak buzzernya," ujar Dimas, dalam diskusi publik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertajuk 'Buzzer Politik di Sosial Media, Efektifkah?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Para nasarumber pada diskusi ini adalah Dimas Akbar sebagai profesional Pegiat atau aktifis media sosial, Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDIP DPR RI, Saidiman Ahmad dari SMRC, Ferdinand Hutahaean Kadiv Hukum DPP Demokrat.
Dimas mencontohkan, saat mengunggah konten yang memuat unsur politik pada salah satu akun media sosialnya, netizen seketika memberikan banyak komentar maupun tanggapannya.
"Kalau saya upload makanan yang respon dikit, tapi kalau upload soal lawan politik pasti ramai," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga pernah pada beberapa kesempatan, ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dirinya untuk melancarkan serangan politik pada media sosial.
"Soal #2019GantiPresiden kami suka dicolek tapi kami tolak karena itu bukan segmentasi kami. Kami kedepankan kreatifitas," pungkasnya.(bh/mos) |