Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Dakwah Muhammadiyah Disegala Aspek Horizontal
2018-07-08 16:12:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Muhammadiyah yang diberikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan saat mendirikannya merupakan visi sekaligus misi yang harus dipahami oleh warga Muhammadiyah.

Demikian yang disampaikan oleh dai muda Muhammadiyah Adi Hidayat mengisi acara Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jum'at (6/7).

"Di dalam Al Quran ada empat kali penyebutan nama Muhammad dan satu kali nama Ahmad. Muhammad sifatnya horisontal, hubungan sosial yang kuat sesama manusia sedangkan Ahmad bersifat vertikal, hubungan pribadi yang kuat dengan Tuhan," ujar Adi.

"Jika kebaikan terhadap manusia hanya sangat bagus dalam satu aspek saja, orang Arab menyebutnya Mahmud. Tapi jika seluruh aspek, menjadi Muhammad. Jika hubungan baik terhadap Tuhan hanya sangat bagus dalam satu aspek, namanya Hamid. Tapi jika seluruh aspek namanya Ahmad. Nabi Muhammad memiliki keduanya, Muhammad dan Ahmad," imbuh Adi.

Sehingga menurut Adi, tidak mengherankan jika kemudian Kyai Dahlan memakai nama Muhammadiyah sebagai nama organisasi karena beliau ingin Muhammadiyah berbuat kebaikan secara maksimal di segala aspek horisontal.

Sementara itu berkaitan dengan tema silaturrahim, narasumber lainnya Endang Mintarja menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah memiliki ciri dalam menyampaikan kritik.

"Setajam apapun kritik Muhammadiyah, selalu tidak pernah memakai kata-kata yang menghujat. Ini menjadi ciri Muhammadiyah. Muhammadiyah harus memainkan bagian untuk merekatkan pilar-pilar bangsa dan umat yang terpisah," ungkap Endang.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2