Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Dahlan Iskan Akhirnya Penuhi Pangilan BK DPR RI
Monday 05 Nov 2012 11:59:42
 

Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat berada di DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Senin (05/11) datang untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR RI guna menjelaskan tentang pernyataannya selama ini tentang 10 orang inisial nama Anggota DPR RI yang terlibat dalam pemerasan di BUMN yang dipimpinya itu.

Dahlan Iskan hadir sekitar pukul 09:00 WIB tadi, dengan menggunakan kemeja putih dan mengendarai mobil tenaga listrik buatan Indonesia. Dahlan beserta stafnya juga sempat menunggu diruang tunggu BK DPR RI, hingga akhirnya tepat pada pukul 10:00 WIB tadi, ia masuk menuju ruang rapat Badan Kehormatan DPR di Gedung Paripurna satu, lantai dua Senayan, Jakarta.

Rapat yang digelar tertutup ini sempat diberikan waktu kepada wartawan untuk mengambil gambar ke dalam ruang rapat selama 3 menit sebelum rapat akan dimulai. Tampak juga hadir didalam ruangan tersebut, ketua BK DPR RI DR. Muhammad Prakosa, DR. (Hc) Ir. H. Siswono Yudo Husodo, wakil BK DPR H. Abdul Wahab Dalimunthe, SH dan beberapa anggota BK lainnya.

Ketua BK DPR RI, Muhammad Prakosa juga sempat memberikan pernyatannya kepada wartawan bahwa, "BK DPR akan menggali informasi serta penyelidikan terhadap menteri BUMN tentang pernyataannya terkait adanya anggota DPR RI yang indikasinya berupaya memeras BUMN. Kemudian untuk jadwal kita hari ini, pukul 10: 00 WIB kita akan memeriksa Pak Dahlan Iskan, pukul 12:00 WIB kita juga akan periksa kepala humas BUMN, serta jam 14:00 WIB nanti direktur Utama SRI, Bapak Ismet Hasan Putro", ujar Muhammad Prakosa.

Hingga berita ini diturunkan, Dahlan Iskan masih berada diruang rapat BK DPR, sementara ratusan wartawan dari media cetak, electronik dan Online juga turut setia menanti perkembangan dari hasil pemeriksaan Dahlan dan stafnya hari ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2