Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
Wednesday 08 Jan 2014 15:57:59
 

Nikita Mirzani.(Foto: @NikitaMirzan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Paul Sanjaya Samosir, mengakui kesalahannya karena telah dengan sengaja mendaftarkan permohonan cerai atas nama Nikita Mirzani. Padahal, menurut pengakuannya, Nikita belum tahu jika gugatannya sudah sampai ke meja pengadilan.

"Ini salah saya. Ada miskomunikasi antara Nikita sama saya," kata Paul Sanjaya saat dihubungi Rabu (8/1).

Paul memang sempat mendengar keluhan Nikita yang sedang berselisih paham dengan sang suami. Namun, akhirnya masalah itu bisa diselesaikan. Sayangnya, Paul sudah telanjur mendaftarkan permohonan gugat cerai ke Pengadilan.

"Ternyata bisa (masalahnya) bisa diselesaikan, jadi mau cabut lagi.Harusnya belum daftar, nah ada miskomunikasi, jadinya terdaftar," pungkasnya, seperti dilansir tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2