JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah pusat sangat mendukung perkembangan ekonomi daerah. Bahkan, pusat menyampaikan rasa salutnya dengan keberhasilan daerah mengelola anggaran. Tapi penggunaan anggaran di daerah lebih baik dan lebih terarah ketimbang pusat.
Hal inilah yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan di daerah lebih signifikan, bila dibanding dengan Jakarta. Pasalnya, program perekonomian yang dicanangkan pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif. Demikian dikatakan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Negara PPN, Prasetyo Wijoyo kepada pers di Jakarta, Kamis (5/1).
Menurutnya, daerah tahu persis serta melakukan mapping terhadap kantung-kantung kemiskinan dan merencanakan program yang pas untuk dilaksanakan. “Pemerintah Daerah tahu infrastruktur yang akan dibangun, agar daerahnya terangkat serta tumbuh peekonomiannya,” jelas dia.
Namun, lanjut Prasetyo, daerah harus lebih waspada terhadap energi, harga minyak dan pangan yang menjadi komoditasnya, karena pengaruh dari cuaca ekstrim sekarang ini. Pemerintah pusat akan mendukung penuh proses implementasti anggaran daerah, agar ekonomi dapat merata sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.
“Dari sisi penggunaan APBD dia cukup tajam, bagaimana menjaga konsistensi antara alokasi anggaran dengan penggunaannya, dengan prioritas yang sudah ditetapkan. Jika prioritasnya menurunkan kemiskinan dan pegangguran, pemerintah daerah harus mengarahkannya kepada kantung-kantung kemiskinan, kantung-kantung pengangguran yang sudah menjadi pertimbangan dalam alokasi anggaran,” imbuh dia.
Hal senada diungkapkanpeneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Dian Kartikasari. Ia berpendapat bahwa selain kurang fokus dalam menyusun anggaran, pemerintah pusat juga tidak hemat menggunakan anggaran negara, sehingga perekonomian di dalam negeri berjalan lambat. Masih tingginya korupsi, juga menyebabkan ekonomi Indonesia sulit maju.
“Pola menyusun anggaran berdasarkan kinerja dan target pembangunan itu belum terintegrasi secara penuh walaupun anggaran berbasis kinerja itu sudah dimulai dari 2001. Tapi semua itu belum dilaksanakan secara konsisten. Penghematan itu memang dibutuhkan dan harus ditunjukkan untuk kemudian direalokasi untuk kegiatan-kegiatan yang pembangunannya yang tepat sasaran,” ujarnya.(dbs/ind)
|