Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Daerah Dapat WDP, Akibat Kepala Daerah Tidak Fokus
Tuesday 24 Sep 2013 21:16:00
 

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii,SE. MM.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM, sering kali daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam penyajian laporan keuangan daerahnya, disebabkan Kepala Daerahnya tidak fokus mengontrol SKPDnya (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red).

"Penyajian laporan keuangan tidak baik, tidak semuanya karena kualitas dan kekuarangan SDM, namun ini tergantung fokus dan komitmen kepala daerah dalam melakukan kontrol," ujar Sjafuddin, Selasa (24/9) di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo.

Dikatakannya, banyak persoalan yang ditemukannya terkait hal ini, karena kepala daerah hanya sekedar berkeinginan menigkatkan laporan keuangannya, begitu dapat opini WDP, rekom dari BPK untuk segera memperbaikinya ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan."Rekom dari BPK sudah jelas, dan diberikan waktu 60 hari, rupa-rupanya ini tidak sepenuhnya dilaksanakan," tandasnya.

Persoalan umum yang selalu mempengaruhi laporan keuangan daerah adalah persoalan aset, masalah tanah, lokasi, luas dan bangunan yang belum tercatat dengan baik. Hal ini menyebabkan BPK belum bisa memeriksa dengan detail. hal ini juga yang terjadi di Provinsi Gorontalo, dimana tahun 2012, hanya satu kabupaten saja, yakni Kabupaten Gorontalo yang bisa dapat opini WTP, Kabupaten kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Gorontalo WDP.

"Untuk itu diperintahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI disini untuk setiap triwulannya mengundang dan melakukan pertemuan dengan kepala daerah," tegas Sjarifuddin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2