JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bandung, Dada Rosada batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Dada sudah hadir dan sempat masuk ke gedung KPK, Kamis (4/4), tapi tak lama berselang ia keluar lagi. Dada menyampaikan bahwa ternyata jadwal pemeriksaannya bukan hari ini.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan bahwa Dada mendapat undangan palsu yang mengatasnamakan KPK. "Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu," katanya.
Itu sebabnya, Dada tidak jadi diperiksa, sebab Dada memang tidak dijadwalkan hari ini oleh KPK. "Artinya dia (Dada) menerima surat panggilan palsu (dengan format surat panggilan yang tidak sama dangan panggilan dari KPK)," tambahnya Johan.
"Tadi kami (KPK) sudah menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa Penyidik tidak memanggil. Lalu disampaikan ke tim Pengawas Internal untuk diselidiki. Kenapa ada surat panggilan palsu," terang Johan.
Seperti diketahui, Dada tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, sekitar pukul 11.00 WIB ia keluar dari gedung KPK. Dalam kurun waktu satu jam itu, Dada hanya duduk di ruang tunggu. Setelah lama menunggu, ia akhirnya mendapat kabar bahwa jadwal pemeriksaannya bukan hari ini.
Saat keluar dari lobi KPK, Dada mengatakan, ternyata dirinya tidak dipanggil hari ini. "Saya penuhi panggilan, ternyata tidak sekarang," ujar Dada sebelum masuk ke mobilnya.
Seperti diketahui, Dada Rosada diduga terlibat dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang berkembang menjadi kasus penyuapan hakim PN Bandung. Dalam kasus dugaan suap ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam OTT itu, KPK menangkap Setyabudi Tejocahyono dan Asep, dan oejabat Pemmkot bandung beserta barang buktinya.(bhc/din) |